DPRD Kaltim Sambut Baik Larangan THM Beroperasi Selama Ramadhan

PARLEMENTARIA KALTIM – PEMERINTAH Kota (Pemkot) Samarinda menerbitkan surat edaran yang meminta pengusaha dan pengelola Tempat Hiburan Malam (HTM) melakukan penutupan usahanya selama Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah.

Penutupan sementara waktu ini juga berlaku bagi pelaku usaha game online, panti pijat, arena billiard, dan Sanitas Per Aquam (SPA), yang berlaku mulai 8 Maret hingga 15 April 2024.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Jahidin menyambut baik kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Samarinda itu. Dia menilai, langkah Wali Kota Samarinda Andi Harun mengeluarkan surat edaran tersebut demi ketenangan umat Islam menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan.

Jahidin pun mengaku telah berkeliling Samarinda meninjau pelaksanaan surat edaran tersebut. Beberapa THM pun katanya, telah mematuhi dengan menutup sementara usahanya. “Tadi malam saya keliling, tempat hiburan malam sudah 100 persen ditutup,” ujar anggota dewan kelahiran Banti, 01 Januari 1959 saat ditemui media ini di kediamannya Jalan Elang, Samarinda, Sabtu (09/03/2024).

Namun demikian, Jahidin mengingatkan untuk pedagang warung makan agar tidak membuka warung mereka dengan terang-terangan atau tradisinya ditutup dengan kain. “Untuk siang hari tentu tradisi kita harus ditutup, tetapi kita menghargai saudara kita yang non muslim yang mungkin masih membutuhkan warung itu. Karena itu, silahkan saja buka, tapi tidak transparan,” ujarnya.

Dia kemudian memberikan contoh di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) seluruh warung makan dilarang berjualan pada siang hari, karena sudah ada Peraturan Daerah yang mengaturnya. Berbeda dengan Provinsi Kaltim, masih memperbolehkan warung makan berjualan dari pagi untuk melayani pelanggan non nuslim.

“Kalau di daerah Kalimantan Selatan ada peraturan daerah, total harus ditutup. Namun kita di Kaltim masih menghormati, menghargai sesama warga negara bagi yang tidak melaksanakan ibadah puasa. Tetapi buka warungnya jangan terang-terangan,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda ini berharap, dalam memasuki bulan suci Ramadhan tahun 2024 ini masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusuk dan tenang sehingga segala amal ibadah puasanya diterima oleh Allah SWT.

“Harapan kami, mari sambut hari bahagia ini dengan melaksanakan ibadah yang tertib, aman dan sesuai dengan harapan demi meraih amalan untuk menghapuskan dosa kita di masa yang lalu maupun akan datang,” tutup Jahidin. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com