PARLEMENTARIA KALTIM – DINAS Pendidikan dak Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diminta belajar dari kekurangan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun lalu, agar tidak terjadi lagi pada PPDB tahun 2024 ini.
Demikian salah satu poin yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim bersama Disdikbud Provinsi Kaltim dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Kaltim.
RDP yang digelar di ruang rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (20/03/2024) itu membahas Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB pada jenjang SMA/SMK/SLB/SKh Negeri tahun ajaran 2024/2025.
RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati didampingi anggota Komisi IV Rusman Ya’qub, Salehuddin, dan Ananda Emira Moeis, serta seorang staf ahli serta seorang staf Komisi.
“Harapaan kami, kasus yang lalu bisa menjadi pembelajaran bagi Disdikbud sehingga dapat memperbaiki kekurangan yang ada agar tidak kembali timbul permasalahan yang sama di tahun 2024,” ujar Puji, sapaan akrab Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim ini.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda ini mengatakan, Disdikbud Kaltim telah siap melaksanakan PPDB tahun ini dengan telah mengeluarkan keputusan pelaksanaan PPDB 2024/2025 yang disampaikan saat RDP.
“Juknisnya sudah ada dan dari keputusan itu akan ditindaklanjuti oleh kepala dinas cabang di kabupaten/kota serta akan ditindaklanjuti oleh MMKS,” kata politisi Partai Demokrat ini.
Menurut Puji, sistem pendidikan saat ini sudah cukup bagus. Namun perlu adanya sosialisasi dari sekolah ataupun lembaga kepada orang tua siswa untuk memberikan pemahaman bahwa sekolah yang ada di kabupaten/kota sudah tercukupi.
“Disdikbud Kaltim telah membuat dasar untuk PPDB dan telah dirasiokan berapa lulusan SMP tahun ini yang akan ke SMA. Kemudian berapa kemampuan daya tampung SMA negeri maupun swasta di setiap kabupaten/kota. Hasilnya mencukupi untuk menerima semua lulusan dari SMP,” tutup Puji. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono