Pemkab Kukar Hidupkan Kembali RPK

TENGGARONG – SETELAH tak beroperasi beberapa waktu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menghidupkan kembali Radio Pemerintah Kukar (RPK). Hal itu diawali dengan pengukuhan Dewan Pengawas (Dewas) yang dilaksanakan di Auditorium RPK, Tenggarong, Jumat (22/03/2024).

Pengukuhan Dewas RPK dilakukan langsung Bupati Kukar Edi Damansyah. Anggota dewas diantaranya Dewi Ariani dari unsur pemerintah daerah, Bambang Irawan dari unsur praktisi penyiaran, dan Ibramsyah dari unsur masyarakat.

Bupati Kukar, Edi Damansyah menyampaikan apresiasi kepada panitia seleksi yang telah bekerja keras sehingga proses seleksi dapat berjalan lancar. “Akhirnya sudah terpilih tiga orang Dewas yang sudah dikukuhkan dan mengambil sumpah. Pemilihan ini didasari Perda Nomor 5 Tahun 2017,” ujar Edi.

Edi juga menekankan pentingnya pembentukan Dewas sebagai langkah awal untuk mengoptimalkan peran dan fungsi RPK. “Organ ini pertama kali kita bentuk dan tetapkan, seiring dengan keinginan Pemkab Kukar untuk mengoptimalkan peran fungsi RPK,” tambahnya.

Mengingat sejarah panjang RPK yang telah berdiri namun mengalami pasang surut, Bupati Edi berharap Dewas yang baru dapat mengambil langkah cepat untuk memajukan RPK. “Saya mau Dewas yang baru dilantik bisa melakukan langkah cepat untuk membuat perkembangan RPK lebih maju lagi,” harap Edi.

Lebih lanjut, Bupati Edi berharap Dewas dapat bekerja sama dengan manajemen RPK untuk menciptakan konten yang dapat diakses dan dicintai oleh masyarakat.

“Harapan saya nanti Dewas jangan kaku bekerjanya, harus ada perbedaan sebelum ada Dewas dan sesudah ada Dewas. Kalau sama saja, enggak ada arti kita bentuk Dewas. Harus ada langkah konkret,” pesan Edi. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com