PARLEMENTARIA SAMARINDA – RAPAT Dengar Pendapat (RDP) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, batal dilaksanakan. Pasalnya, seperti diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal, Ketua KPU Samarinda tidak hadir. Sehingga RDP pun harus diagendakan ulang.
Rencananya jelas Joha, RDP akan membahas evaluasi kinerja KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Serta persiapan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) November 2024 mendatang.
Namun meski Ketua KPU tak hadir, RDP yang dilaksanakan di ruang rapat utama Lantai 2 Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Senin (25/03/2024) itu tetap dilanjutkan. Karena pihak Bawaslu Samarinda dan Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Samarinda telah hadir.
“KPU Samarinda masih berada di Jakarta, mengikuti pelantikan komisioner yang baru. Sehingga akan dilakukan RDP ulang minggu pertama bulan depan. Jadi kami akan RDP kembali setelah Ketua KPU hadir,” ujar wakil rakyat kelahiran Ujung Pandang, 18 Februari 1967 ini.
Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini menjelaskan, dalam RDP tersebut baru Bawaslu Samarinda yang menyampaikan hasil evaluasi selama pemilu legeslatif dan pemilu presiden.
Sementara untuk KPU Samarinda, pihaknya berencana akan mempertanyakan alasan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) masih ada yang tidak mengerti cara pencatatan rekapitulasi suara. Selain itu, kurangnya sosialisasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memilih juga akan disampaikan.
“Tujuan pembahasan evaluasi kaitan kinerja KPU dan Bawaslu pada Pemilu serentak kemarin, agar jangan sampai terulang lagi pada Pilwali. Sebab ada beberapa temuan, petugas KPPS yang belum mengerti tentang pencatatan hasil pemilihan, serta meminta DPT ditempel di lingkungan warga, jangan ditempel di kelurahan,” tutup Joha. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono