PARLEMENTARIA KALTIM – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2024. Agenda rapat itu diantaranya adalah penyampaian tanggapan atau jawaban Gubernur Kaltim terhadap penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan.
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan atau jawaban fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan dua Raperda inisiatif DPRD Kaltim. Yakni Raperda tentang Pelindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Dan Raperda tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat.
Rapat paripurna yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Senin (25/03/2024) itu juga diikuti dengan penetapan pembahas tiga Raperda oleh komisi atau gabungan komisi atau panitia khusus (Pansus).
Rapat paripurna yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya itu dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, dan turut mendampingi Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim hadir Asisten III Administrasi Sekertariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim Reza Indra Riadi yang mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim.
Setelah Asisten III Administrasi Setdaprov Kaltim Reza Indra Riadi membacakan jawaban Pj Gubernur Kaltim, rapat dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan atau jawaban fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan dua Raperda tersebut.
Adapun fraksi DPRD Kaltim yang memberikan tanggapan yakni Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) disampaikan Baharuddin Demmu, Fraksi Demokrat-Nasdem disampaikan Puji Setyowati, Fraksi Golongan Karya (Golkar) disampaikan oleh Sarkowi V Zahry, dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) disampaikan oleh Safuad.
Dilanjutkan Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dibacakan Ambulanci Komariah, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dibacakan Safruddin, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dibacakan oleh Siti Rizky Amalia, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtra (PKS) dibacakan oleh Fitri Maisyaroh.
Selanjutnya, dalam rapat tersebut dibentuk tiga pansus yakni Pansus Pembahas Ranperda Tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan dengan Sarkowi V Zahry sebagai ketua dan Agiel Suwarno sebagai wakil ketua.
Lalu, Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pelindungan, Pemberdayaan Dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dengan M Udin sebagai ketua dan Akhmed Reza Fachlevi sebagai wakil ketua. Serta Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat diketuai oleh Rusman Ya’qub dan Veridiana Huraq Wang sebagai wakilnya.
Setelah itu Rapat Paripurna pun ditutup oleh Ketua DPRD Kaltim. Rapat paripurna juga turut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim, dan undangan lainnya. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono