Video Penyiksaan Anggota KKB: TNI Ambil Tindakan, 8 Prajurit Ditahan

JAKARTA – Sebanyak delapan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) ditahan buntut dugaan menyiksa seorang warga di Papua beberapa waktu lalu. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Letnan kolonel (Letkol) Inf Candra Kurniawan mengatakan setelah dilakukan pendalaman, video beredar di media sosial yang memperlihatkan penganiayaan terbukti benar keasliannya.

“Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVII/Cenderawasih telah memberikan atensi untuk melakukan pendalaman atau mengidentifikasi video tersebut apakah benar atau tidak. Setelah dilakukan langkah itu, ternyata benar terbukti video tersebut keasliannya,” kata Candra dalam keterangan tertulis, Senin (25/03/2024) Ia menjelaskan dari hasil identifikasi video tersebut, terbukti bahwa para prajurit TNI melakukan aksi kekerasan. Kodam XVII/Cenderawasih lantas membentuk Tim Investigasi.

Tim itu telah mendatangi tempat kejadian (TKP), sekaligus mengumpulkan data-data dan bukti-bukti hukum. “Tim Investigasi juga berkoordinasi dengan Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi untuk melakukan pemeriksaan kepada para prajurit TNI yang diduga melakukan aksi kekerasan,” ujarnya.

Candra mengatakan Pangdam XVII/Cenderawasih tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum. Ia menyebut Tim Investigasi dan Pomdam III/Siliwangi terus memeriksa para Prajurit Yonif 300/Bjw yang diduga melakukan aksi penganiayaan.

“Diperoleh bukti-bukti awal bahwa terdapat 8 orang prajurit diduga melakukan penganiayaan, sehingga kini dilakukan penahanan oleh Pomdam III/Siliwangi untuk diproses hukum,” katanya. Sebelumnya, dalam video beredar, terlihat seorang pria berada di dalam sebuah drum berisi air.

Pria itu bergantian dipukuli sejumlah anggota TNI. Video lain memperlihatkan bagian belakang badan pria itu disayat menggunakan senjata tajam. Belakangan, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor jendral (Mayjen) Nugraha Gumilar menyebut korban penyiksaan tersebut merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Definus Kogoya.

“Oknum prajurit TNI melakukan tindakan kekerasan terhadap tawanan seorang anggota KKB atas nama Definus Kogoya di Pos Gome di wilayah Kabupaten Puncak, Papua,” kata Nugraha saat dikonfirmasi, Sabtu (23/03/2024). []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com