Evaluasi Kinerja KPU, Komisi I DPRD Samarinda Gelar RDP

PARLEMENTARIA SAMARINDA – BEBERAPA masalah yang muncul dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2024 di Kota Samarinda menjadi bahasan yang mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.

RDP yang digelar di ruang rapat utama Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda. Kamis (28/03/2024) itu menghadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Samarinda, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda, serta Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal yang memimpin jalannya RDP didampingi anggota Komisi I DPRD Samarinda Abdul Khairin, Elnantan Pasambe, dan Muhammad Yusran, serta satu orang staf ahli dan staf Komisi, mempertanyakan beberapa masalah yang muncul kepada KPU Samarinda.

Terutama terkait pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024. Dia juga mempertanyakan kesiapan KPU dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) bulan November mendatang.

“Ada beberapa hal yang disampaikan oleh KPU, bahwa kami sepakati permasalahan yang terjadi di Pemilu 2024 terkait Pilpres kita antisipasi di Pilwali,” ujar politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini.

Joha mengungkapkan, pada Pemilu 2019 telah terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) hanya satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) saja. Sedangkan pada Pemilu 2024 kali ini terjadi PSU di tujuh TPS yang ada di Samarinda.

“Kaitan dengan PSU yang tahun 2019 hanya satu sekarang naik menjadi tujuh,” ujarnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Palaran, Samarinda Seberang, dan Loa Janan Ilir ini juga menjelaskan, Kesbangpol Samarinda telah menyampaikan anggaran pelaksanaan Pilwali. Anggaran itu akan dialokasikan untuk KPU Samarinda sebesar Rp54 miliar dan Bawaslu Rp17 miliar.

“Untuk anggarannya, KPU Samarinda sudah diterima 40 persen di anggaran perubahan 2023. Nanti di anggaran 2024 akan diterima 60 persen. Hal ini karena sesuai dengan ketentuan, lima bulan sebelum pelaksanaan pemilihan, anggaran harus sudah diterima KPU,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Joha berharap, gelaran Pilwali yang akan datang tidak terjadi PSU. Dia juga meminta agar KPU melakukan perbaikan Data Pemilih Tetap (DPT) sehingga para pemilih tidak jauh dari tempat tinggalnya untuk menyalurkan hak pilihnya.

“Harapan kami agar di Pemilu Wali kota yang sudah masuk tahapan di 2024 ini tidak terjadi lagi seperti kemarin. Sepanjang kita melaksanakan sesuai dengan ketentuan, saya kira tidak akan terjadi hal yang tidak kita inginkan,” tutup Joha. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com