Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Pj Gubernur Sebut 95 Persen Program Pembangunan Tercapai

SAMARINDA – PROGRAM pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) nyaris berhasil secara sempurna. Demikian hal itu ditegaskan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik saat menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim di Gedung Rapat Utama Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Kamis (28/03/2024).

“Secara umum hampir 95 persen tercapai, bahkan di atas rata-rata. Dan ini adalah kinerja yang sangat bagus,” kata Pj Gubernur Akmal Malik saat membeikan keterangan usai rapat.

Namun demikian dia mengungkapkan, masih ada beberapa pertanyaan dari anggota dewan berkaitan dengan belum terpenuhinya secara maksimal target beberapa program dan kegiatan.

Untuk itu jawab Akmal, tentunya akan menjadi catatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang berkaitan apakah tatakelola SDM, faktor pembiayaan atau faktor lain yang menjadi penyebabnya.

“Beberapa yang belum tercapai akan menjadi atensi untuk dievaluasi,” janjinya.

Dia juga mengakui bahwa capaian keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergitas antara pemerintah dan DPRD Kaltim. Juga kolaborasi dengan lintas sektor seperti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta instansi vertikal lainnya, juga seluruh komponen perangkat daerah termasuk di dalamnya pemerintah kabupaten/kota.

“Tidak ada yang sempurna. Tapi ini adalah kerjasama yang bagus dan kami terus melakukan perbaikan serta evaluasi. Mana-mana saja yang perlu kami lakukan agar lebih optimal,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2018 – 2023 ditetapkan dalam Visi “Berani Untuk Kalimantan Timur Berdaulat”.

Visi ini kemudian diejawantahkan ke dalam beberapa misi yang manifestasinya terdapat pada enam program prioritas. Diantaranya, (1) peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM) dan tenaga kerja, (2) peningkatan nilai tambah dan daya saing produk komoditi unggulan daerah, dan (3) penguatan konektivitas dan pemerataan pelayanan infrastruktur dasar.

Kemudian, (4) optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah, penataan perijinan dan pengendalian investasi, (5) peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan hidup dan penataan ruang, serta (6) peningkatan kinerja tatakelola pemerintahan daerah dan kualitas pelayanan publik.

Tahun 2023 yang merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD 2018 – 2023 sudah tentu telah banyak hasil yang dapat dicapai dalam pelaksanaan jalannya roda pemerintahan, kegiatan pembangunan berkelanjutan dan peningkatan sosial kemasyarakatan yang termasuk di dalamnya kualitas SDM.

Namun demikian sudah barang tentu pada periode terakhir RPJMD Kaltim ini juga dilakukan evaluasi dan pertanggunjawaban pelaksanaanya sehingga dapat menjadi barometer bagi pengambilan kebijakan perencaaan untuk masa lima tahun ke depan. []

Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com