Pansus IV DPRD Samarinda Bakal Kunker ke Yogyakarta

PARLEMENTARIA SAMARINDA – PANITIA Khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda berencana melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Yogyakarta. Kunjungan tersebut seperti diungkapkan Ketua Pansus IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar yakni untuk mempelajari penyelenggaraan pendidikan.

Hal ini sejalan dengan tanggung jawab Pansus IV yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

“Kemungkinan setelah lebaran kami akan melihat kota lain, seperti Malang, Yogyakarta, dan Bali. Mereka sudah melaksanakan revisi perda untuk disesuaikan dengan kondisi penyelenggaraan pendidikan di kotanya,” ujar politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini kepada awak media di Kantor DPRD Samarinda, Kamis (28/03/2024).

Dia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan Rapat Kerja (Raker) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Samarinda dan meminta membuat catatan hal apa saja yang harus ditambahkan pada raperda tersebut.

“Pansus telah melakukan rapat dan kami ingin Dinas Pendidikan membuat catatan resmi kepada kami hal apa saja kebijakan dari pusat yang harus dirubah pada Perda tersebut. Diharapkan Dinas pendidikan bisa memberikan masukan kepada kami,” sambung Deni.

Dia juga menyampaikan, pihaknya akan menyerap aspirasi dari masyarakat melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) setelah semua pihak yang terkait Raperda Penyelenggaraan Pendidikan menyampaikan usulannya. Usulan tersebut akan diakomodir di dalam raperda untuk selanjutnya ditetapkan menjadi perda.

“Kami akan menjaring lagi dengan mengadakan kegiatan Sosper supaya praktisi, organisasi, dan tenaga pendidik dapat memberikan masukan. Jadi kami rangkum dan tuangkan dalam revisi perda itu sendiri,” tutur wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Sambutan, Samarinda Ilir, dan Samarinda Kota ini.

Dalam kesempatan itu Deni berharap, raperda tersebut dapat segera dirubah karena sudah tidak relevan dengan peraturan di atasnya. Hasil dari kunjungan ke berbagai daerah nanti dapat menjadi gambaran untuk penyelesaiaan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan.

“Kami ingin Samarinda jangan sampai ketinggalan. Apalagi perda ini sudah lebih sepuluh tahun. Biasanya kalau peraturan itu sudah lebih sepuluh tahun, ketertinggalannya sangat banyak sekali dan dengan adanya kunjungan keluar daerah akan menambah referensi kami,” tutup Deni. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com