Muhadjir Prioritaskan Sidang MK, Batalkan Kunjungan ke Mesir

JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Muhadjir Effendy memastikan bakal hadir dan memberikan keterangannya dalam di sidang sengketa Pemilihan umum presiden dan wakil presiden (pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (04/04/2024) besok. “Sudah (terima undangan). Iya (hadir) wong diundang mosok enggak hadir,” ujarnya kepada wartawan usai Apel Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024 di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (03/04/2024).

Muhadjir mengaku dirinya bahkan sampai membatalkan rencana ke Mesir terkait penyerahan bantuan kemanusiaan kepada Palestina dan Sudan demi menghadiri panggilan MK tersebut. “Mestinya saya harus ke Mesir mengantar bantuan yang tadi dilepas oleh bapak Presiden. Tapi karena ada panggilan dari MK tadi malam, jadi kita putuskan untuk memenuhi panggilan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan dirinya juga tidak memiliki persiapan khusus terkait panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam sengketa Pilpres besok. “Enggak ada persiapan, kan mau ditanyakan semua yang selama ini sudah kita lakukan saja. Presiden juga sudah tahu dan diizinkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, MK memutuskan untuk memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju. MK ingin meminta keterangan berkaitan tentang sejumlah kebijakan pemerintah yang didalilkan dua pemohon sebagai upaya pemenangan Prabowo-Gibran.

Empat menteri yang dipanggil adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

“Pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5,” kata Ketua MK Suhartoyo pada persidangan di Gedung MK, Jakarta, Senin (01/04/2024). []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com