Satroni Warung Kelontong, Dua Pemuda Dibekuk Polisi

SAMARINDA – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor  (Polsek) Sungai Pinang berhasil membekuk dua pemuda berinisial GD dan MR yang disangka melakukan aksi pencurian di toko kelontong Sunandar, Jalan Bengkuring Raya, Kelurahan Sempaja Timur Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (06/04/2024).

Hal ini diungkapkan Kapolsek Sungai Pinang Ajun Komisaris Polisi Rachmad Aribowo, melalui press release Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Samarinda. Menurutnya,  penangkapan berawal dari laporan SW, seorang perempuan pemilik toko kelontong tersebut, menceritakan bahwa di hari Minggu (03/03/2024) lalu sekitar pukul 16.30 Wita, tokonya telah dimasuki oleh dua orang pemuda yang mengambil 10 piring telur tanpa izin.

“Tak cukup sampai di situ, kedua pemuda tersebut kembali mendatangi toko kelontong milik Ibu SW pada hari Rabu, 3 April 2024 sekitar pukul 11.30 Wita, kemudian mengambil 2 karung beras 5 kilogram serta satu unit telepon genggam merek Oppo,” kata Rachmat Aribowo, Minggu (7/4/2024).

Mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang langsung bertindak sigap, melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua tersangka pada Sabtu (06/04/2024) dini hari kemarin. “Pengaman para tersangka itu, dilakukan di Jalan Biawan, Saat diamankan kedua pelaku mengakui perbuatannya, namun untuk barang bukti hasil curian telah mereka jual,” ujarnya.

Kapolsek Rachmad Aribowo menambahkan, tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang telah mengamankan pelaku GD dan MR beserta barang bukti dua unit sepeda motor Yamaha Gear dan Honda Vario, yang digunakan saat beraksi. “Para tersangka ini, sudah Kami amankan di Mako  Polsek Sungai Pinang untuk proses lebih lanjut. Ada beberapa barang curiannya belum ditemukan, dimasukkan ke dalam daftar pencarian barang,” katanya.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP juncto 64 KUHP tentang pencurian yang dilakukan berulang dan diancam dengan pidana maksimal 7 tahun penjara. Kapolsek Sungai Pinang mengingatkan bahwa menjelang Hari Raya Idul Fitri ini, kita harus meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, serta diharapkan para warga dapat memasang CCTV, di area tempat tinggal dan tempat usahanya. “Hal ini, untuk meminimalisir adanya kesempatan bagi pelaku kejahatan,” pungkasnya.

Penulis: Andi Isnar | Penulis: Hadi Purnomo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com