Motor Mio Sporty KT 6423 WM Hilang, Polsek Sukses Bekuk Tersangka Pencurinya

SAMARINDA – Aparat Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Samarinda Ulu berhasil mengungkap perkara pencurian motor (curanmor) dengan tersangka berinisial DM. DM ditangkap di Jalan Merapi Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Samarinda Ulu Kompol Yasir membenarkan bahwa pihaknya mengamankan pelaku pada hari Minggu (14/4/2024) malam hari.

“Adapun pelaku melakukan Curanmor, dengan cara pelaku mengambil sepeda motor tersebut di parkiran komplek mall lembuswana di Jalan S Parman Kelurahan Gunung Kelua Kecamatan Samarinda Ulu,” ungkap Yasir melalui keterangan tertulisnya, Selasa (16/4/2024).

Dijelaskan Yasir, kondisi kendaraan motor milik korban, masih menempel kunci di motor. Pelaku melakukan perbuatan pencurian sepeda motor sebanyak 1 unit dengan Merk Mio Sporty Warna Biru dengan nomor polisi KT 6423 WM, dan nomor mesin: 28D2744487 serta dengan nomor rangka: MH328D30CBJ745220.

Atas kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar 5 juta rupiah. “Saat ini, pelaku sedang dalam pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu. Atas Perbuatannya, pelaku dijerat dalam Pasal 362 KUHP (Kitab Undang Hukum Pidana, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun, red),” terang Yasir. []

Penulis: Andi Isnar | Penyunting: Hadi Purnomo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com