Hamas: Tim Pembahas Agenda Kerja DPRD 2025 Usulkan Kenaikan Pagu Anggaran

PARLEMENTARIA KALTIM – RAPAT Paripurna ke-8 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali dilaksanakan di Gedung Utama Kompleks Perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Selasa (16/04/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Muhammad Samsun, dan Sigit Wibowo. Sementara dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim hadir Sekertaris Daerah (Sekda) Sri Wahyuni serta Sekertaris Dewan (Sekwan) Norhayati Usman.

Adapun agenda rapat Paripurna adalah penyampaian laporan akhir hasil kerja tim pembahas rancangan kerja DPRD Kaltim Tahun 2025, pengesahan dan penetapan rencana kerja DPRD Kaltim tahun 2025 dan penyampaian laporan akhir hasil kerja tim pembahas pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim 2025 serta pengesahan/penetapan pokok pikiran DPRD Kaltim 2025.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Ma’ud mengatakan, hasil akhir kerja tim pembahas agenda kerja DPRD 2025 mendatang telah disetujui. Salah satunya adalah permintaan untuk menaikan pagu anggaran menjadi kurang lebih Rp400 miliar. Permintaan itu berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/2023 serta adanya program kegiatan kedewanan yang baru.

“Jadi ada kenaikan karena berdasarkan PP No 53/2023 dan adanya agenda baru yakni dialog masyarakat atau rakyat itu perlu pembiayaan sehingga perlu penambahan tetapi ini belum disetujui oleh Pemerintah Provinsi Kaltim,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Balikpapan ini.

Dilanjutkan Hamas -sapaan akrabnya, untuk penginputan pokok pikiran DPRD pihaknya meminta batas waktunya dapat diundur karena proses penyelesaian administrasi terkendala jarak yang berbeda setiap kabupaten/kota yang ada di Kaltim dan adanya libur lebaran 2024.

“Kalau menurut aturan penetapannya pada 18 April, tetapi teman-teman terkendala karena sepuluh kabupaten/kota tidak semuannya sama jaraknya untuk menyelesaikan administrasinya yakni Berau dan Melak tidak seperti dengan Samarinda atau Balikpapan itu alasan minta penambahan waktu makanya hasil paripurna menyetujui dengan catatan,” kata politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com