Pasar Riko PPU Mulai Beroperasi Setelah 7 Tahun Mangkrak

PENAJAM PASER UTARA – Pasar tradisional yang berada di Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, mulai difungsikan. Pembangunan gedung pasar tersebut, mulai dilakukan sejak 7 tahun lalu. Namun proyek tersebut mangkrak (keadaan tidak terawat atau tidak terurus, Red) tidak diselesaikan sesuai dengan target.

Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun mengaku sangat disayangkan apabila Pasar Riko tidak dimanfaatkan. Karena selama ini para pedagang masih berjualan di pinggir jalan provinsi, yang dinilai tidak representatif, dan kerap mengganggu arus lalu lintas. “Ada pasar yang sudah lama mangkrak yang belum terselesaikan dan itu yang menjadi desakan masyarakat Kelurahan Riko,” ungkapnya pada, Selasa (16/05/2024).

Peresmian pasar pun dilakukan belum lama ini. Hal itu setelah beberapa fasilitas yang dibutuhkan pedagang telah dipenuhi. Mulai dari kamar mandi atau WC, listrik, air, hingga memastikan bahwa los pedagang masih layak digunakan setelah tujuh tahun mangkrak. “Siang dan malam saya datang untuk melihat dan mengontrol material yang dibutuhkan dan nyatanya semua terpenuhi,” sambungnya.

Pedagang yang akan menempati Pasar Riko, terutama para pedagang yang berjualan di pinggir jalan provinsi. Setidaknya pedagang tersebut ada sebanyak 78 orang. Karena los atau tempat berjualan yang tersedia baru 50 unit, maka selanjutnya akan dilakukan penambahan, agar semua pedagang bisa terakomodir. “28 pedagang masih ada di luar, yang rencananya juga akan dibuatkan yang semi permanen secara bertahap,” pungkasnya. []

Redaksi07

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com