KUTAI KARTANEGARA – Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-28, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar apel di halaman Kantor Bupati Kukar pada Kamis (25/04/2024). Acara ini dipimpin oleh Asisten III Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Dafip Haryanto, dengan mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”.
Peringatan ini menjadi momen penting untuk merefleksikan perjalanan dan pencapaian otonomi daerah selama 28 tahun terakhir. Dirinya membacakan amanat tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang menekankan pentingnya memperkuat komitmen, tanggung jawab, dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya alam dan lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Tujuannya adalah untuk membangun masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang. “Tema ini dipilih untuk memperkokoh komitmen kita dalam membangun keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal,” jelasnya.
Otonomi daerah, yang diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, memberikan hak, wewenang, dan kewajiban kepada daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip dasar otonomi daerah yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.
Dua tujuan utama otonomi daerah, yaitu kesejahteraan dan demokrasi, menjadi fokus utama dalam perjalanannya. Dari segi kesejahteraan, otonomi daerah diarahkan untuk memberikan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan ekonomis kepada masyarakat.
“Hal ini diwujudkan melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kekhasan daerah dan pemanfaatan potensi sumber daya alam secara bijak dan berkelanjutan,” paparnya.
Sedangkan dari segi demokrasi, otonomi daerah menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani. Hal ini dibuktikan dengan penyelenggaraan pemilihan perwakilan daerah secara langsung yang akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang.
“Desentralisasi diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat-daerah, sehingga menjadi lebih proporsional, harmonis, dan produktif dalam rangka penguatan persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuhnya. []
Redaksi08/adv