KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kelurahan Panji telah mengambil langkah tegas untuk melawan peredaran Narkoba di lingkungan setempat. Dalam upaya menjaga generasi muda dan mempersempit ruang gerak para pengedar, Kelurahan Panji membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba.
Lurah Panji, Isnaniah, mengungkapkan kekuatiran terhadap dampak meresahkan yang disebabkan oleh peredaran narkoba di wilayah mereka. “Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa peredaran narkoba sangat meresahkan masyarakat. Bahkan, ada yang tertangkap, dan bukan hanya warga Kelurahan Panji yang terlibat,” ujarnya.
Isnaniah menegaskan, “Daerah kami telah dijadikan tempat transaksi oleh para pengedar dan pemakai narkoba. Oleh karena itu, kami membentuk Satgas Anti Narkoba dengan tujuan mempersempit ruang gerak para pengedar. Bahkan, kami berupaya untuk menghilangkan barang haram ini.”
Selain itu, pemerintah Kelurahan Panji telah menghimbau kepada masyarakat dan para ketua Rukun Tetangga (RT) agar bersama-sama berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. “Ini demi masa depan anak-anak kita,” tambah Isnaniah.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran, Kelurahan Panji juga telah melakukan kegiatan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Dampaknya sangat besar, dan masa depan anak-anak dapat hancur akibat barang haram ini.
Berdasarkan informasi dari masyarakat Kelurahan Panji, terdapat sebuah ataman miniature yang terbengkalai dan diduga sebagai tempat transaksi narkoba. Oleh karena itu, Lurah Panji menugaskan para anggota Satgas Anti Narkoba untuk mengawasi area tersebut.
“Petugas Satgas juga bergerak di tempat lain yang diduga terjadi kegiatan peredaran narkoba,” tambah Isnaniah. Dengan langkah-langkah ini, Kelurahan Panji berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya tersebut. Semoga upaya ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh warga Kelurahan Panji dan memperkuat kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. []
Redaksi08/adv