43 Warga Binaan Kaltim Ikut Nikah-Sunat Massal di Lapas

SAMARINDA – Sebanyak 43 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kalimantan Timur (Kaltim) mengikuti nikah massal dan sunat massal gratis yang diadakan di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). Kegiatan itu dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60.

“Di Kaltim ada 18 yang akan menikah hari ini, kemungkinan kedepannya akan ada lagi karena waktunya ini mepet. Ada juga kegiatan sunat massal yang diikuti 25 WBP di Lembaga Pembinaan Khusus Anak dan Lapas Tenggarong,” ucap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kaltim Gun Gun Gunawan kepada wartawam, kemarin, Kamis (25/04/2024).

Nikah massal digelar di Aula Lapas Kelas IIA Samarinda pada, Kamis (25/04/2024). Kegiatan itu juga dihadiri Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltim, Ketua Pengadilan Agama Samarinda, Kepala Kantor Agama Samarinda, serta mempelai wanita beserta wali nikah. Sementara sunat massal dilaksanakan di Lapas Tenggarong dengan perincian 20 WBP yang telah pindah agama Islam (mualaf) dan 5 anak dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

Gunawan mengatakan kegiatan nikah massal terdiri dari 13 isbat nikah dan 5 nikah baru dengan tujuan memberikan kepastian hukum tentang pernikahan mereka. Hal ini untuk mempermudah mereka dalam pengurusan pembuatan kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran anak. “Saya berharap kegiatan ini bisa berdampak positif bagi masyarakat khususnya warga binaan dan keluarganya di luar,” jelasnya.

Mengenai kebutuhan WBP usai menikah, Gunawan mengingat agar bersabar menunggu kebebasan mereka. Sebab lembaga pemasyarakatan tidak menyediakan Bilik Asmara. “Kecuali WBP mengusul bebas bersyarat atau mengusulkan cuti keluarga itu ada haknya sebagai suami istri itu diatur di undang-undang,” ungkap Gunawan. “Sebab istilah bilik asmara itu bagi orang yang oknum-oknum (nakal), insyaallah di Kaltim tidak ada seperti itu,” tegasnya kembali.

Sementara itu, salah satu WBP bernama Bakara mengaku senang dengan adanya nikah massal gratis ini. Bakara yang divonis 5 tahun penjara atas kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) itu pun tidak malu meski menikah di dalam Lapas. “Saya sebagai warga binaan merasa berterima kasih kepada Kemenkumham dengan program nikah isbat ini. Kami dengan keluarga bersyukur dengan adanya program ini,” singkatnya. []

Redaksi07

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com