Kesiapan Pilkada 2024 Dibahas dalam Acara Jaksa Menyapa Bersama KPU Tapin

TAPIN – Kejaksaan Negeri Tapin melalui Tim Intelijen melakukan penyuluhan hukum dengan kegiatan Jaksa Menyapa melalui media televisi lokal di Tapin. Rabu (15/05/2024) kemarin siang. Penyuluhan hukum kali ini menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin terkait persiapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Tapin.

Adapun Narasumber dalam Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Menyapa dari Kejari Tapin yaitu  Dimas Rangga Ahimsa, S.H., Ibu Thesa Tamara Sanyoto, S.H., dan Bapak Yusuf Arsa Yoga, S.H. Kemudian dari KPU langsung  Ketua KPU Kabupaten Tapin Fakhrian Noor.

Kajari Tapin Adi Fakhrudin melalui Kasi Intelijen Ronal Oktha menyampaikan, Penyuluhan hukum jaksa menyapa ini terselenggara kerjasama dengan TV Lokal Tapin dengan mengangkat tema “Kesiapan Kejaksaan Negeri Tapin Bersama KPU Kabupaten Tapin Dalam Pelaksanaan PILKADA Tahun 2024 di Kabupaten Tapin”.

“Karena Kabupaten Tapin juga menggelar Pilkada Serentak 2024, tentunya menjadi perhatian kami sebagai aparat penegak hukum mulai dari persiapan tahapan  berlangsungnya pilkada sampai selesai,” jelas Ronald Oktha. Dikatakannya pula bahwa kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Menyapa sehubungan dengan tugas dan fungsi intelijen dan berdasarkan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: INS 004/A/J.A/08/2012 tanggal 14 Agustus 2012 tentang pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan dan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum.

“Serta berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Nomor : PRIN-443/O.3.17/Kph.2/05/2024 tanggal 14 Mei 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Menyapa,” tambahnya.

Berharap mudah mudahan dengan penyuluhan hukum ditayangkan melalui media televisi lokal ini tentunya dapat di ketahui masyarakat luas khusunya di Kabupaten Tapin, terkait Pilkada serentak 2024 dan penyuluhan hukum. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com