TENGARONG – POLITISI Partai Golkar Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Salehudin minta Edi Damansyah untuk tidak mencalonkan kembali dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar tahun 2024 ini.
Hal tersebut dilontarkan Salehudin melihat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kukar tahun anggaran (TA) 2024 yang mencapai Rp13 triliun, namun alokasinya kurang maksimal digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu.
Sebelumnya berdasarkan penyataan yang disampaikan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, masih banyak wilayah Kukar yang belum mendapatkan fasilitas listrik dan air bersih. Bahkan wilayah pinggiran yang masih satu Kecamatan Tenggarong, juga masih sedikit yang merasakan fasilitas tersebut.
“Edi Damansyah dalam pelantikannya sudah merapalkan sumpahnya, ya harusnya permasalahan kebutuhan dasar masyarakat diprioritaskan. Kalau masih ada desa tidak dapatkan air bersih dan listrik, jangan coba-coba mencalonkan kembali,” tegas Salehudin kepada beritaborneo.com di Tenggarong, Jumat (26/07/2024).
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kukar ini menilai, Edi Damansyah sudah tidak menjalankan amanah undang-undang untuk merawat, memelihara, serta mensejahterakan masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.
“APBD sudah Rp13 triliun! Hari gini masih ada desa yang tidak mendapatkan fasilitas?” lugasnya.
“Lebih baik mundur, jangan coba-coba mencalonkan kembali,” ulangnya lagi. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Agus P Sarjono