TENGGARONG – KETUA Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Farida ingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar untuk senantiasa menjaga netralitas dalam menjalankan tugas. Terutama saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah memasuki masa kampanye sampai 23 Oktober mendatang.
Farida menegaskan pentingnya ASN menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara. Menurutnya, keterlibatan ASN dalam kepentingan politik praktis dapat mencoreng nama baik instansi pemerintah daerah dan mengikis kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
“Netralitas ASN, salah satu pilar penting dalam menjaga kredibilitas pemerintahan. Kami berharap seluruh ASN dapat memahami peran dan tanggung jawabnya, serta menghindari terlibat dalam politik praktis yang dapat merusak nama baik institusi,” ucap Farida kepada beritaborneo.com di Kantor DPRD Kukar, Tenggarong, Senin (30/09/2024).
Lebih lanjut, Farida juga menyampaikan, peran ASN sangat vital dalam menjaga stabilitas pemerintahan, khususnya di masa-masa krusial seperti tahun politik ini.
Ia mengingatkan bahwa sanksi tegas telah menanti bagi ASN yang terbukti melanggar aturan netralitas, dimana sebelum juga sudah mendapatkan himbauan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar.
Dengan himbauan tersebut, Farida berharap ASN di Kukar tetap fokus pada tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik.
“Ini adalah bagian dari upaya kita semua untuk menjaga marwah pemerintah daerah dan memastikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan tetap terjaga,” tutupnya.[]
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Agus P Sarjono