Aplikasi Sipatuh di Kelurahan Murung Keraton, Kabupaten Banjar, mengintegrasikan pendataan anak, pemberitahuan indikasi masalah gizi, dan verifikasi lapangan untuk mendukung pemantauan tumbuh kembang balita.
MARTAPURA – Pemantauan gizi dan tumbuh kembang anak di Kelurahan Murung Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, mulai didukung aplikasi berbasis web bernama Sipatuh. Inovasi ini dirancang untuk mempercepat identifikasi anak yang berisiko mengalami kekurangan gizi maupun stunting melalui pengelolaan data dan koordinasi petugas di tingkat kelurahan.
Pengembang Sipatuh, Muhammad Aminudin, yang bertugas sebagai Penata Layanan Operasional Kelurahan Murung Keraton, menjelaskan pemanfaatan aplikasi tersebut saat menjadi narasumber dalam acara talkshow SI-ANIDA (Suara Inspirasi Anak Inovasi Daerah) di Radio Suara Banjar, Rabu (21/10/2026) pagi, sebagaimana diberitakan Media Center Banjar, Rabu (21/10/2026).
Aminudin mengatakan, pengembangan Sipatuh berawal dari persiapan sekitar satu bulan untuk memetakan kebutuhan sistem. Proses tersebut melibatkan koordinasi dengan bidan dan kader agar aplikasi yang dibangun sesuai dengan kebutuhan pemantauan anak di lapangan. Setelah tahap persiapan, pengembangan awal sistem berlangsung sekitar dua minggu sebelum diluncurkan pada 2026.
Meski dirancang untuk memudahkan pemantauan, penerapan aplikasi ini masih menghadapi tantangan, terutama kemampuan sebagian warga dalam menggunakan teknologi dan rendahnya kehadiran sejumlah anak di pos pelayanan terpadu (posyandu).
“Kendala yang ditemui dalam penerapan di lapangan adalah masih adanya ibu-ibu yang belum menguasai teknologi atau belum memahami cara menggunakan aplikasi. Langkah yang kami lakukan adalah memberikan bimbingan teknis kepada para kader agar nantinya mereka dapat memberikan edukasi kepada warga,” ungkap Aminudin.
Untuk mengatasi kendala tersebut, sosialisasi dan pendampingan akan terus dilakukan melalui bidan serta kader. Upaya ini diharapkan membantu para ibu memahami cara menggunakan Sipatuh sekaligus meningkatkan kesadaran untuk membawa anak ke posyandu secara rutin.
Aminudin menjelaskan, aplikasi ini melibatkan empat peran utama, yakni kader, bidan, Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), dan lurah. Masing-masing memiliki fungsi dalam proses pengumpulan, pemeriksaan, dan pemanfaatan data anak.
“Dalam aplikasi Sipatuh terdapat empat peran utama, yaitu kader, bidan, Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), dan lurah sebagai pemangku kepentingan,” jelasnya.
Dalam mekanisme operasionalnya, kader memasukkan data anak ke aplikasi. Jika ditemukan indikasi kekurangan gizi atau gizi buruk, sistem akan memberikan pemberitahuan agar kondisi tersebut dapat ditindaklanjuti. Puskesos kemudian melakukan verifikasi lapangan dengan memeriksa aspek pendukung, termasuk sanitasi, kondisi orang tua, dan keadaan rumah. Foto rumah turut digunakan sebagai dokumentasi pendukung laporan.
Selain membantu petugas mengidentifikasi anak yang memerlukan perhatian, Sipatuh menyediakan diagram pertumbuhan yang dapat dimanfaatkan orang tua untuk mengikuti perkembangan balita. Data yang diperbarui secara real time diharapkan mengurangi kekeliruan pencatatan dan mempermudah kelurahan menentukan tindak lanjut bagi anak yang terindikasi mengalami stunting.
“Kekuatan aplikasi ini adalah tersedianya diagram tumbuh kembang anak yang dapat digunakan para ibu untuk memantau perkembangan balitanya,” ujarnya.
Saat ini, penerapan Sipatuh masih terbatas di Kelurahan Murung Keraton. Pengembangannya ke tingkat kecamatan hingga kabupaten masih menjadi rencana ke depan. Keberhasilan perluasan program akan bergantung pada kesiapan sistem, kerja sama petugas, pemahaman masyarakat, serta konsistensi orang tua membawa anak ke posyandu agar pemantauan gizi dan tumbuh kembang dapat berlangsung lebih optimal. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan