Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol, KSAD Buka Suara

TNI mendalami dugaan rumah dinas seorang perwira aktif di Cijantung, Jakarta Timur, digunakan sebagai tempat operasional judi online dan memastikan tindakan tegas akan diambil jika ditemukan keterlibatan anggota.

JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menyiapkan tindakan tegas terhadap personelnya jika terbukti terlibat dalam penyalahgunaan rumah dinas sebagai tempat operasional judi online (judol). Penegasan itu disampaikan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak setelah muncul dugaan sebuah rumah dinas di Cijantung, Jakarta Timur, digunakan sebagai markas aktivitas judol.

Maruli memastikan setiap laporan terkait dugaan keterlibatan anggota TNI akan segera direspons dan ditindaklanjuti. Menurut dia, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan fasilitas kedinasan tidak digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.

“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respon cepat,” kata Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (07/10/2026), sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Rabu, (08/10/2026).

Dugaan penyalahgunaan rumah dinas tersebut mencuat setelah penggerebekan dilakukan di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, pada Minggu (4/10). Rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas judol itu disebut merupakan milik seorang perwira aktif TNI AD dan diduga disewakan kepada pihak yang menjalankan kegiatan tersebut.

Penggerebekan itu kemudian menjadi perhatian publik setelah rekamannya beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut terlihat sejumlah orang berada di sebuah ruangan yang dipenuhi komputer. Perekam menduga ruangan itu digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online.

“Wah ini ada yang enggak beres nih, pantesan pagar tinggi. Ini kayak judi online nih. Jangan ada yang keluar rumah ya,” kata perekam video.

TNI menyatakan dugaan tersebut masih dalam tahap pendalaman. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Nas mengatakan pihaknya telah merespons informasi yang beredar dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Sedang didalami,” kata Nas kepada detikcom, Rabu (07/10/2026).

Nas mengatakan pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap pihak yang berada di lokasi, tetapi juga mencakup anggota TNI.

“Semua diperiksa,” ujarnya.

Sementara itu, Maruli menegaskan TNI AD akan mengambil tindakan apabila hasil pendalaman menunjukkan adanya keterlibatan personel dalam aktivitas judol tersebut. Sikap tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa fasilitas yang diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan tidak boleh digunakan untuk kegiatan ilegal.

Proses pemeriksaan diharapkan dapat mengungkap status rumah dinas, pihak yang menggunakannya, serta kemungkinan keterlibatan personel TNI dalam dugaan aktivitas tersebut. Hasil pendalaman juga akan menjadi dasar bagi TNI untuk menentukan langkah penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *