Pemerintah Singapura mengkaji langkah hukum, ekonomi, dan regulasi terhadap perusahaan yang diduga terkait karhutla di Indonesia, sembari menyatakan siap bekerja sama untuk menghentikan kebakaran dan melindungi kesehatan masyarakat.
SINGAPURA – Pemerintah Singapura mempertimbangkan langkah hukum, ekonomi, dan regulasi terhadap perusahaan yang diduga terkait dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang memicu kabut asap lintas negara. Langkah tersebut disiapkan di tengah meningkatnya ketegangan setelah pejabat Indonesia menyampaikan pernyataan mengenai kontribusi hutan Indonesia terhadap pasokan oksigen di kawasan.
Menteri Penerangan dan Pembangunan Digital merangkap Kesehatan Singapura, Rahayu Nahzam, menegaskan bahwa pencemaran udara akibat pembakaran hutan dan lahan secara ilegal tidak dapat terus dibiarkan. Ia menilai persoalan tersebut sebenarnya dapat dicegah melalui penanganan yang tepat.
“Ini merupakan masalah akibat ulah manusia yang sebenarnya dapat dicegah,” kata Rahayu kepada wartawan, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Kamis (22/10/2026).
Rahayu juga menyatakan keberatan atas komentar yang menyebut Singapura seharusnya menerima kabut asap karena selama ini memperoleh oksigen dari hutan Indonesia. Menurutnya, pencemaran udara yang berdampak pada kesehatan masyarakat tidak dapat dibenarkan dengan alasan tersebut.
“Kita tidak bisa terus-menerus menerima pencemaran udara yang begitu parah. Kita juga kecewa dengan komentar yang menyebutkan bahwa Singapura harus menerima jerebu (kabut asap) karena selama ini menghirup oksigen yang dihasilkan oleh hutan Indonesia. Pernyataan seperti ini tidak dapat kita terima,” paparnya menambahkan.
Pernyataan itu merespons komentar Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Syahganda Nainggolan, mengenai kabut asap yang menyelimuti Malaysia dan Singapura pada 10 Oktober 2026. Syahganda sebelumnya menyampaikan bahwa kondisi tersebut merupakan fenomena alam dan menyinggung peran hutan Indonesia sebagai penghasil oksigen bagi negara-negara tetangga.
“Jadi, kita juga minta kepada semua tetangga kita untuk mengerti ini adalah di luar beyond human error, ini betul-betul alam,” ujar Syahganda.
“Kita bukan hanya mengirim asap, tapi kalau asapnya enggak ada, kita mengirim oksigen. Oksigen Singapura dan Malaysia itu kan datang dari hutan-hutan kita (Indonesia),” paparnya menambahkan.
Menteri Dalam Negeri Singapura K Shanmugam juga mengkritik pernyataan tersebut. Ia menilai komentar itu tidak tepat disampaikan ketika masyarakat di kawasan sedang menghadapi dampak kabut asap yang dikaitkan dengan aktivitas perusahaan yang melanggar peraturan di Indonesia.
“Terus terang, pernyataan tersebut tidak tepat, mengingat seluruh kawasan ini sedang menderita akibat ulah perusahaan-perusahaan yang melanggar peraturan di Indonesia. Ironisnya, pihak yang paling menderita justru adalah rakyat Indonesia sendiri,” kata K Shanmugam, dilansir Channel News Asia, Senin (19/10).
Di tengah perbedaan pandangan tersebut, Rahayu menegaskan Singapura tetap membuka ruang kerja sama dengan Indonesia untuk menangani kebakaran dan mengurangi dampak kabut asap. Ia juga menyambut kesungguhan Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah Indonesia dalam menangani karhutla.
“Singapura telah menawarkan bantuan dan siap bekerja sama untuk mengatasi masalah ini secara bersama-sama. Tujuan kita sama. Kita ingin kebakaran dihentikan, kesehatan masyarakat kita terlindungi, dan masalah jerebu ini tidak terus berulang,” papar Rahayu.
Rahayu menambahkan, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong telah menginstruksikan pemerintahnya untuk mengambil langkah yang lebih tegas. Pemerintah Singapura juga mulai mengirimkan pemberitahuan kepada perusahaan-perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan kebakaran hutan.
“Selain itu, kita tengah mengkaji berbagai langkah melalui jalur hukum, ekonomi, dan regulasi, termasuk yang berkaitan dengan hubungan perdagangan dan pendanaan bagi perusahaan-perusahaan yang terlibat,” ujar Rahayu.
Rencana tersebut menunjukkan bahwa dampak karhutla tidak hanya menjadi persoalan lingkungan di dalam negeri, tetapi juga menyangkut hubungan antarnegara dan potensi konsekuensi bagi perusahaan yang diduga terlibat. Kerja sama penegakan hukum, pencegahan kebakaran, dan perlindungan kesehatan masyarakat menjadi penting agar kabut asap lintas batas tidak terus berulang. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan