Pemprov Kaltara meningkatkan alokasi anggaran responsif gender menjadi 3,40 persen pada 2025 sekaligus memperkuat regulasi, data, dan keterlibatan seluruh perangkat daerah.
TANJUNG SELOR – Peningkatan alokasi anggaran responsif gender menjadi salah satu indikator penguatan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam mendorong pembangunan yang lebih setara. Persentase anggaran tersebut naik dari 2,70 persen pada 2024 menjadi 3,40 persen pada 2025.
Capaian itu turut dipaparkan dalam Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2024–2025 untuk Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) 2026. Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kaltara, Senin (2/11/2026).
Kepala DP3AP2KB Kaltara, Flora, mewakili Gubernur Kaltara dalam kegiatan tersebut. Ia hadir bersama tim teknis dari sejumlah perangkat daerah untuk memaparkan perkembangan pelaksanaan PUG di lingkungan Pemprov Kaltara.
Dalam sambutan tertulis Gubernur yang disampaikan Flora, pemerintah daerah mengapresiasi bimbingan dan pembinaan KPPPA dalam memperkuat penerapan kesetaraan gender di daerah.
Flora menegaskan, evaluasi tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai proses untuk memperoleh penghargaan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk mengukur penerapan prinsip kesetaraan dalam setiap tahapan pembangunan.
“Pengarusutamaan gender bukan semata-mata untuk mengejar penghargaan. Yang lebih penting adalah memastikan seluruh proses pembangunan memberikan kesempatan, akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara bagi laki-laki maupun perempuan,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Penguatan PUG di Kaltara ditopang tiga prasyarat utama, yakni regulasi, kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM), serta ketersediaan data terpilah berdasarkan gender.
Dari aspek regulasi, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang PUG telah diparipurnakan pada 30 September 2026. Kebijakan tersebut melengkapi landasan yang telah dimiliki Pemprov Kaltara, yakni Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 13 Tahun 2019 dan Perda Nomor 1 Tahun 2021.
Pemprov Kaltara juga sedang menyusun Pergub tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RAD PUG) sebagai pedoman penerapan kebijakan tersebut di lapangan.
Perkembangan pembangunan gender di Kaltara juga terlihat dari sejumlah indikator pada 2025. Indeks Pembangunan Gender (IPG) tercatat sebesar 89,38, sedangkan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) berada pada angka 0,340. Angka IKG tersebut lebih rendah dibandingkan capaian nasional yang mencapai 0,402.
“Capaian ini didukung berbagai upaya penguatan kebijakan, termasuk penyediaan data terpilah melalui penerbitan Buku Profil Gender setiap tahun oleh DP3AP2KB Kaltara,” ujar Flora.
Selain memperkuat kebijakan dan data, Pemprov Kaltara mendorong integrasi perspektif gender dalam seluruh siklus pembangunan. Upaya itu mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan hingga pelaporan di masing-masing perangkat daerah.
Flora menekankan bahwa pelaksanaan PUG tidak boleh hanya dibebankan kepada DP3AP2KB. Seluruh perangkat daerah perlu mengambil peran agar prinsip kesetaraan gender menjadi bagian dari tanggung jawab bersama.
Pemprov Kaltara juga memperkuat pendekatan Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) atau kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial. Pendekatan ini diarahkan untuk memastikan perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta lanjut usia memperoleh perlindungan dan kesempatan yang setara.
Sebelumnya, Kaltara meraih penghargaan PPE dengan predikat Pratama pada 2023. Melalui evaluasi tahun ini, Pemprov Kaltara berharap pelaksanaan PUG semakin baik sehingga capaian penghargaan tersebut dapat ditingkatkan.
Flora meminta seluruh perangkat daerah dan tim teknis mengikuti proses verifikasi secara serius serta menyiapkan data dan dokumen pendukung secara lengkap, akurat, dan transparan.
Ia juga berharap rekomendasi tim verifikator dapat menjadi dasar pembenahan kebijakan dan pelaksanaan PUG ke depan. Dengan demikian, penguatan kesetaraan gender tidak berhenti pada pemenuhan indikator evaluasi, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan Kaltara yang inklusif dan berkelanjutan.
“Jadikan rekomendasi tim verifikator sebagai bahan evaluasi untuk menyempurnakan pelaksanaan PUG, guna mendukung transformasi Kaltara yang Kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur, dan Berkelanjutan,” pungkasnya. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan