Disdikbud Kukar berharap pemerintah pusat memperkuat pengakuan dan perlindungan kesultanan melalui regulasi khusus, sementara Jusuf Hamka menerima aspirasi mengenai pelestarian budaya dan pemerataan manfaat sumber daya alam.
KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong pemerintah pusat mempertimbangkan pembentukan regulasi khusus untuk memperkuat pengakuan dan peran kesultanan di Nusantara dalam pelestarian adat serta budaya. Usulan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai kedudukan dan dukungan pemerintah terhadap lembaga kesultanan yang masih menjaga warisan sejarah dan tradisi daerah.
Aspirasi itu mengemuka dalam kunjungan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jusuf Hamka, ke Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura di Tenggarong, Selasa (03/11/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Jusuf Hamka bertemu dengan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Aji Muhammad Arifin, dan menerima sejumlah aspirasi mengenai pelestarian kebudayaan serta keberlangsungan lembaga kesultanan.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, Heriansyah, mengatakan salah satu harapan yang disampaikan ialah adanya kebijakan pemerintah pusat yang secara khusus mengatur peran kesultanan dalam menjaga adat dan budaya.
“Harapannya, melalui beliau bisa disampaikan bagaimana ada Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Pemerintah (PP) yang memberikan hak kepada kesultanan-kesultanan Nusantara sebagai pelestari adat dan budaya,” kata Heriansyah saat diwawancarai, Rabu (04/11/2026).
Menurut Heriansyah, keberadaan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura memiliki arti penting dalam perjalanan sejarah daerah. Kesultanan tersebut juga berperan mempertahankan nilai adat, tradisi, dan warisan budaya yang diteruskan dari generasi ke generasi.
Karena itu, penguatan dukungan terhadap lembaga kesultanan dipandang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan pelestarian kebudayaan nasional.
Heriansyah menilai kesultanan tidak hanya memiliki nilai historis, tetapi juga berpotensi memperkuat persatuan masyarakat melalui pemeliharaan identitas dan nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun.
Peran tersebut diharapkan terus mendapat ruang dalam pembangunan daerah sehingga modernisasi dan perkembangan ekonomi tidak mengesampingkan keberadaan adat serta tradisi masyarakat.
Usulan penerbitan Perpres atau PP itu masih berupa aspirasi yang diharapkan dapat diteruskan melalui Jusuf Hamka kepada pemerintah pusat. Belum terdapat keputusan mengenai pembentukan regulasi baru dalam pertemuan tersebut.
Selain penguatan pengakuan terhadap kesultanan, Heriansyah juga berharap perhatian pemerintah mencakup pelestarian lingkungan dan kebudayaan di Kalimantan Timur (Kaltim). Perhatian tersebut dinilai penting karena perkembangan pembangunan daerah perlu berjalan seiring dengan upaya mempertahankan identitas sejarah dan kekayaan budaya masyarakat.
Sementara itu, Jusuf Hamka menjelaskan bahwa kedatangannya ke Kedaton merupakan kunjungan silaturahmi sebagai putra daerah Kaltim. Ia mengaku memiliki ikatan sejarah dengan sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Damai, Long Iram, Tering, dan Kelian.
Dalam pertemuan bersama Sultan, Jusuf juga menerima aspirasi mengenai perlunya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan lembaga kesultanan. Menurutnya, pelestarian adat dan budaya perlu diikuti kesempatan bagi lembaga kesultanan untuk turut merasakan manfaat pembangunan serta pengelolaan sumber daya alam di daerah.
“Selain melestarikan adat dan budaya serta kesultanan yang ada di Kalimantan Timur atau daerah-daerah lain, tentunya kalau ada pertambangan, lebih perhatikanlah kesultanan-kesultanan itu juga. Jangan jadi penonton saja, tetapi juga bisa ikut menerima manfaatnya,” ujarnya.
Jusuf berharap kebijakan pemerataan kesejahteraan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat daerah, termasuk lembaga adat yang memiliki peran dalam menjaga warisan budaya. Aspirasi tersebut menjadi bagian dari hal-hal yang diharapkan dapat disampaikannya kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperoleh perhatian pemerintah pusat.
Meski demikian, pemberian kesempatan ekonomi kepada lembaga kesultanan tetap memerlukan pengaturan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, khususnya apabila berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam.
Melalui kunjungan Wantimpres tersebut, Disdikbud Kukar berharap penguatan pelestarian adat dan budaya memperoleh perhatian lebih besar dalam kebijakan nasional.
Dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan lembaga kesultanan diharapkan dapat memperkuat perlindungan warisan sejarah, membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan nilai adat dan budaya tetap terpelihara di tengah perkembangan pembangunan daerah. [] (ADV)
Penulis: M. Reza Danuarta | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan