Kabut Asap Memburuk, Pelajar Batam Kembali Belajar dari Rumah

Kabut asap kiriman karhutla membuat kualitas udara Batam masuk kategori tidak sehat sehingga siswa PAUD hingga SMP kembali mengikuti pembelajaran dari rumah.

KEPULAUAN RIAU – Memburuknya kualitas udara akibat kabut asap membuat Pemerintah Kota Batam kembali menerapkan pembelajaran dari rumah (BDR) bagi siswa jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), mulai Rabu (07/10/2026). Kebijakan tersebut diberlakukan hingga kualitas udara dinyatakan membaik dan aman bagi kegiatan belajar tatap muka.

Keputusan itu diambil setelah kualitas udara Batam berada pada kategori tidak sehat. Indeks kualitas udara atau *Air Quality Index* (AQI) pada Selasa (6/10) tercatat mencapai 156, sementara pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Rabu (07/10/2026) pukul 09.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) menunjukkan konsentrasi partikulat halus (*particulate matter* 2.5/PM2.5) mencapai 88,5 mikrogram per meter kubik.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam Hendri Arulan mengatakan keputusan BDR diambil dengan mempertimbangkan kondisi udara dan munculnya kabut asap yang kembali menyelimuti wilayah tersebut.

“Mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan munculnya kabut asap, hari ini (07/10/2026) kembali belajar dari rumah sampai dengan kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman,” kata Hendri, sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Rabu, (07/10/2026).

Hendri mengatakan pelaksanaan BDR akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di masing-masing wilayah. Selama pembelajaran dari rumah berlangsung, sekolah diminta menyiapkan skenario belajar dan penugasan yang terstruktur serta menyesuaikan materi dengan kondisi dan keterbatasan akses siswa.

“Selama BDR, pihak sekolah diminta menyiapkan skenario pembelajaran dan penugasan yang terstruktur. Materi pembelajaran juga diminta menyesuaikan kondisi dan keterbatasan akses siswa di masing-masing wilayah,” ujarnya.

Kepala sekolah juga diwajibkan berkoordinasi dengan orang tua atau wali murid untuk memantau perkembangan pembelajaran sekaligus kesehatan anak selama BDR.

“Kepala sekolah juga wajib melakukan pemantauan dan koordinasi dengan orang tua atau wali murid mengenai perkembangan belajar dan kesehatan anak selama BDR,” ujarnya.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 47 Tahun 2026 tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap Kabut Asap di Wilayah Kota Batam. Disdik Batam juga memberikan kelonggaran bagi sekolah swasta yang sedang melaksanakan ujian tengah semester (UTS).

Sekolah atau yayasan diberi kewenangan menyesuaikan kembali jadwal UTS berdasarkan kondisi kualitas udara. Jika ujian masih memungkinkan ditunda, pelaksanaannya dapat dijadwalkan kembali setelah kondisi udara membaik. Namun, apabila tidak dapat ditunda, ujian tetap diperbolehkan dengan memastikan keamanan dan kenyamanan siswa serta guru.

Di luar sektor pendidikan, kabut asap juga mulai berdampak terhadap aktivitas masyarakat. Jarak pandang di Batam pada Rabu pagi berada pada kisaran 2-3 kilometer sehingga berpotensi mengganggu perjalanan, termasuk aktivitas penerbangan.

Prakirawan BMKG Hang Nadim Batam Rayi Anggraeni mengatakan kondisi tersebut dipengaruhi kiriman asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah lain. Sebaran asap dari Sumatera dan Kalimantan terbawa hingga Batam dan Kepulauan Riau (Kepri).

“Adanya kiriman asap karhutla dari wilayah lain,” kata Rayi.

Rayi mengonfirmasi jarak pandang yang terbatas akibat kabut asap tersebut.

“Jarak pandang 2-3 km,” ujarnya.

BMKG belum dapat memastikan berapa lama kabut asap akan bertahan di Batam dan Kepri. Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan perlindungan diri selama kondisi udara belum membaik.

“Belum bisa diprediksi untuk hal ini,” ujar Rayi.

BMKG mengimbau warga mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar rumah. Pengendara juga diminta meningkatkan kewaspadaan karena jarak pandang yang terbatas dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

“Batasi kegiatan di luar ruangan dan selalu gunakan masker ketika di luar ruangan,” ujarnya.

“Jarak pandang yang terbatas akibat asap pekat dapat meningkatkan risiko kecelakaan, perkuat kewaspadaan dan kurangi kecepatan berkendara,” ujarnya.

Dengan kondisi udara yang masih belum dapat dipastikan membaik, penerapan BDR dan imbauan pembatasan aktivitas luar ruangan menjadi langkah sementara untuk mengurangi paparan kabut asap, terutama terhadap anak-anak dan kelompok masyarakat rentan. Evaluasi kualitas udara akan menjadi dasar penentuan kegiatan belajar tatap muka berikutnya. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *