Ketum DPP KNPI Haris Pertama meminta masyarakat menyikapi secara kritis informasi mengenai Kapolri Suyudi Ario Seto karena hoaks dan fitnah dinilai berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap Polri.
JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi terkait Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Suyudi Ario Seto. Ia menilai penyebaran hoaks, fitnah, dan narasi provokatif dapat berdampak lebih luas dengan mengikis kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Pernyataan itu disampaikan Haris setelah Suyudi resmi menjabat sebagai Kapolri. Menurut Haris, munculnya berbagai informasi negatif pada awal kepemimpinan Kapolri baru perlu disikapi secara kritis agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Hoaks dan fitnah terhadap Kapolri baru bukan sekadar persoalan menyerang pribadi Jenderal Suyudi, tetapi sudah masuk pada upaya mengganggu dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” katanya, Rabu (07/10/2026), sebagaimana diberitakan Sindonews, Rabu, (07/10/2026).
Haris mengatakan keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan Suyudi sebagai Kapolri tentu telah melalui pertimbangan tertentu. Karena itu, ia meminta masyarakat memberikan ruang kepada Kapolri baru untuk menunjukkan kinerja dan membuktikan komitmennya dalam membangun Polri yang semakin dekat dengan masyarakat.
“Kita harus yakin bahwa pilihan Presiden Prabowo merupakan pilihan terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara. Karena itu, kita harus memberikan dukungan kepada Kapolri baru untuk menjalankan tugasnya dan mewujudkan Polri yang semakin dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Haris, kedekatan antara polisi dan masyarakat harus diwujudkan melalui agenda nyata, bukan berhenti sebagai slogan kepemimpinan. Ia menilai kepercayaan publik menjadi modal penting bagi Polri dalam menjalankan fungsi perlindungan, pelayanan, pengayoman, dan penegakan hukum.
“Polri tidak bisa bekerja sendirian. Polisi membutuhkan kepercayaan masyarakat, dan masyarakat juga membutuhkan polisi yang profesional, humanis, responsif dan hadir ketika masyarakat membutuhkan perlindungan,” katanya.
Haris juga menyoroti penyebaran hoaks, fitnah, manipulasi informasi, dan narasi provokatif melalui ruang digital. Menurut dia, pola penyebaran informasi secara masif dan berulang dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap institusi negara dan berkembang menjadi perang kognitif.
“Hoaks yang terus-menerus diproduksi dan disebarkan dapat membentuk persepsi seolah-olah semua institusi negara buruk, semua kebijakan salah, dan tidak ada lagi yang bisa dipercaya. Kalau ini dibiarkan, yang rusak bukan hanya citra satu lembaga, tetapi kepercayaan publik terhadap negara,” ucapnya.
Ia menjelaskan, perang kognitif tidak selalu dilakukan melalui kekuatan fisik, tetapi dapat berlangsung dengan memengaruhi persepsi, emosi, keyakinan, dan cara berpikir masyarakat. Informasi yang salah dan terus diulang berpotensi membentuk persepsi yang kemudian dianggap sebagai kebenaran.
“Ketika masyarakat terus dicekoki informasi negatif, fitnah, dan kebohongan yang diproduksi secara berulang, lama-lama muncul distrust. Masyarakat menjadi pesimis terhadap institusi negara, bahkan pesimis terhadap kemampuan bangsanya sendiri. Inilah yang harus kita waspadai,” ujarnya.
Dalam konteks demokrasi, Haris menilai kritik terhadap Polri tetap diperlukan sebagai bagian dari kontrol publik. Namun, kritik harus dibedakan dari fitnah dan penyebaran informasi palsu karena kritik semestinya disampaikan berdasarkan fakta, data, serta mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita tidak antikritik. Kritik itu penting dalam demokrasi. Tetapi kritik berbeda dengan fitnah, dan kritik berbeda dengan menyebarkan informasi palsu. Kalau ada persoalan terhadap Polri, sampaikan berdasarkan fakta dan mekanisme yang tersedia, bukan dengan membangun kebohongan untuk menjatuhkan seseorang atau institusi,” katanya.
Haris juga mendorong generasi muda dan pengguna media sosial ikut membangun ketahanan masyarakat terhadap disinformasi. Menurutnya, upaya tersebut tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan platform digital, media massa, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, akademisi, dan masyarakat.
“Jangan sampai bangsa Indonesia menjadi bangsa yang mudah diadu oleh informasi palsu. Kita harus membangun daya tahan masyarakat terhadap disinformasi. Jangan setiap informasi yang viral langsung dipercaya dan disebarkan,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat tetap mengawasi kinerja Kapolri baru secara kritis sekaligus memberikan kesempatan kepada Suyudi untuk menjalankan tugasnya. Pengawasan publik, menurut Haris, tetap penting selama dilakukan berdasarkan fakta dan tidak menggunakan informasi palsu sebagai dasar penilaian.
“Berikan kesempatan kepada Kapolri baru untuk bekerja. Kita kawal, kita kritik jika ada yang salah, tetapi jangan membangun opini berdasarkan fitnah dan hoaks. Yang kita butuhkan sekarang adalah Polri yang semakin dipercaya masyarakat dan masyarakat yang semakin percaya kepada institusi negaranya,” pungkas Haris.
Seruan tersebut menempatkan literasi informasi dan sikap kritis masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga kepercayaan terhadap institusi negara. Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat diharapkan mampu memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan