Akhmed Reza Fachlevi dan Nidya Listiyono saat memimpin RDP bersama manajemen PT KFI dan sejumlah pejabat dari berbagai instansi menindaklanjuti inspeksi mendadak beberapa waktu lalu. Foto: Yulia Fatmawati Fauziah.

Dalam RDP, KFI Janji Bakal Rekrut 10 Ribu Pekerja Lokal

Akhmed Reza Fachlevi dan Nidya Listiyono saat memimpin RDP bersama manajemen PT KFI dan sejumlah pejabat dari berbagai instansi menindaklanjuti inspeksi mendadak beberapa waktu lalu. Foto: Yulia Fatmawati Fauziah.

 

SAMARINDA – Dalam pembangunan pabrik smelter atau peleburan nikel di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) berjanji akan menyerap sekurangnya 10 ribu tenaga kerja lokal.

Akhmed Reza Fachlevi

Hal tersebut disampaikan Akhmed Reza Fachlevi, Ketua Komisi IV  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua Komisi II Nidya Listiyono di Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kaltim, Kamis (26/01/2023).

“Informasi terakhir (PT KFI, red) akan menyerap tenaga kerja daerah kurang lebih hampir 10 ribu (tenaga kerja, red), karena pembangunannya, cukup besar dan nilai investasinya hampir 5 triliun rupiah,” ujar Reza, sapaan wakil rakyat dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Geridra). Sementara berdasarkan sumber lain, nilai investasi proyek semelter di Pending nilainya mencapai Rp30 triliun.

Menanggapi pertanyaan wartawan seputar banyaknya tenaga kerja asing yang bekerja untuk pembangunan infrastruktur smelter, Reza mengaku tidak mengetahui secara pasti apa yang diinginkan PT KFI atas banyaknya tenaga kerja asing yang bekerja di proyek prestisius itu.

“Mungkin tenaga kerja kita, baik di dalam daerah maupun dari luar daerah, tidak memiliki sertifikasi yang sesuai prosedur yang diinginkan oleh perusahaan, mungkin (itu alasannya, red) mereka menggunakan tenaga kerja asing,” kata wakil rakyat kelahiran Samarinda, 26 November 1990.

Namun demikian, anggota DPRD Kaltim yang juga menjabat sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ini meminta kepada PT KFI, termasuk perusahaan lain yang ada di Kaltim agar bisa mempekerjakan tenaga kerja lokal. “Kami mengimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Kaltim maupun PT KFI agar bisa menyerap tenaga kerja lokal,” pinta Reza yang merupakan anggota legislatif dari daerah pemilihan Kukar.

Ia berharap, masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga turut andil dalam berbagai kegiatan pembangunan maupun pekerjaan yang di daerahnya. “Kita harapkan tenaga kerja kita di daerah yang berdomisili di Kaltim bukan hanya sebagai penonton tetapi bisa ikut andil dalam langkah pembangunan yang ada di PT KFI,” ujar anggota dewan bergelar sarjana pendidikan sosial.

Sebagai informasi, RDP tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari berbagai instansi di antaranya,  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta perwakilan Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim. []

Penulis: Yulia Fatmawati Fauziah | Penyunting: Hadi Purnomo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com