Komisi II Diserahi Dokumen Perizinan Proyek Smelter

 

SAMARINDA – Komisi II dan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membahas tindak lanjut hasil inspeksi mendadak (Sidak) ke PT. Kalimantan Ferro Industry (KFI) yang berlokasi di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), beberapa waktu lalu.

Nidya Listiyono

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menuturkan bahwa PT. KFI telah menuntaskan perizinan proyek smelter Pendingin serta meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim untuk melampirkannya.

“Terkait perizinan yang kemudian sudah dilakukan oleh PT KFI, iya kita minta salinannya, kan begitu supaya nanti bukan hoaks nanti gitu lo,” ungkapnya saat ditemui di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Samarinda usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kaltim, Kamis (26/01/2023).

Di kesempatan yang sama, Tiyo sapaannya turut menyatakan bahwa Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim juga telah melampirkan data-data dan proses perizinan ke DPRD Kaltim.

“Kemudian untuk BPKAD juga sudah lampirkan datanya. Sudah disampaikan ke kami tentang proses perizinan termasuk surat-surat pak gubernur juga terkait proses pemanfaatannya ada,” ungkapnya pada awak media.

Wakil rakyat dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyampaikan harapannya bagi setiap perusahaan untuk memiliki data yang kredibel agar tidak ada hal-hal yang dilanggar di kemudian hari.

“Nah kalau misalnya sudah ada data datanya begitu kan enak bicara ya, tapi kalau belum ya kita minta perusahaan segera memenuhi semua kewajiban termasuk perizinan termasuk kewajiban tenaga kerja tadi,” tuturnya. []

Penulis: Enggal Triya Amukti | Penyunting: Hadi Purnomo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com