Banmus Revisi Jadwal Paripurna Bulan Februari

Rapat Revisi Jadwal Kegiatan Anggota DPRD Kota Samarinda Bulan Februari Tahun 2023, Rabu (15/02/2023)

PARLEMENTARIA KOTA SAMARINDA – Sejumlah rencana kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk rencana kerja bulan Februari Tahun 2023 dilakukan revisi, hal ini dikarenakan adanya pemunduran rapat Paripurna tentang penyampaian hasil reses anggota dewan.

Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Samarinda biasanya diselenggarakan tanggal 28 setiap bulannya, pada bulan ini rapat Banmus melakukan rapat lebih awal dikarenakan ada empat orang anggota dewan yang belum menyelesaikan pelaporan resesnya sehingga rapat Paripurna dimundurkan jadwalnya.

Laila Fatihah

“Penjadwalan penyampaian hasil reses karena ada empat orang yang belum selesai pelaporannya, sehingga kita berikan waktu seminggu lagi untuk menyelesaikan hasil laporan reses karena kita juga berkejaran dengan paripurna penyampaian pokok-pokok pikiran dari Musrembang Kota Samarinda itu harus di paripurnakan sehingga apa yang jadi masukan dari masyarakat itu terinput saat musrenbang,” kata anggota Banmus DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah kepada awak media saat ditemui usai mengikuti rapat Banmus.

Sementara itu, rapat Banmus digelar di ruang sidang utama lantai 2 DPRD Kota Samarinda, jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (15/02/2023), dengan agenda revisi jadwal kegiatan anggota DPRD Kota Samarinda bulan Februari tahun 2023.

Menurut politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, revisi jadwal kegiatan anggota DPRD Kota Samarinda dalam rangka memundurkan tiga rapat Paripurna.

“Tahapannya hasil reses di paripurnakan baru musrenbang di paripurnakan juga, jadi hanya merubah agenda itu saja dan merevisi jadwal yang seharusnya hari ini kita ada penetapan Pansus (Panitia Khusus, red) untuk penetapan Raperda kita mundurkan hari Rabu tanggal 22 Februari 2023,” terang Laila Fatihah.

Hadir dalam rapat Banmus wakil ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah, Rusdi, dan anggota Banmus Suriani, Andi Afif Rayhana Harun, Deni Hakim Anwar, Fahruddin, Ahmat Sopian Noor, Novi Marinda Putri, dan Laila Fatihah, didampingi seorang staf persidangan serta dua orang staf Banmus, []

Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com