Novan Sampaikan Ketua Pansus Raperda Penggalian & Pematangan Lahan Sudah Dibentuk

PARLEMENTARIA KOTA SAMARINDA – Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Mohammad Novan Syahronny Pasie mengatakan untuk Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang tata cara pengupasan, pengendalian galian tanah dan pematangan lahan telah dibentuk.

Mohammad Novan Syahronny Pasie

Hal itu disampaikan, Mohammad Novan Syahronny Pasie politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, saat ditemui awak media usai menggelar sosialisasi Raperda Tata Cara Pengupasan, Pengendalian Galian Tanah dan Pematangan Lahan, di lapangan bulutangkis, Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda.

“Ketua pansus yakni Jasno, dan wakil ketua pansus Mujianto,” ujar wakil rakyat yang akrab disapa Novan yang merupakan pria kelahiran Samarinda, 23 November 1981 ini.

Menurut Novan dengan disahkan raperda ini menjadi peraturan daerah (Perda) dari melihat studi dan kajiannya betul-betul dengan kebutuhan masyarakat, serta kebutuhan lingkungan kita berharap.

“Pembentukan Perda ini tidak mempersulit tetapi betul-betul memberikan manfaat bagi masyarakat.” harap Novan, Sabtu (25/02/2023).

Pansus diberikan waktu enam bulan untuk bisa menyelesaikan raperda tersebut, raperda akan diselesaikan dan disahkan di tahun 2023 hanya dalam prosesnya itu ada sosialisasi dulu, pembuatan naskah akademik, setelah itu baru uji publik, dan pengesahan. []

Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com