PARLEMENTARIA KALTIM – Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menduga terdapat oknum yang berada di balik aktivitas ilegal perusahaan tambang dalam daftar 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu yang masih beroperasi. Namun pihak Pansus tak membeber siapa oknum yang dimaksud.
Wakil Ketua Pansus IP Muhammad Udin membeberkan soal itu kepada juru warta saat diwawancara usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kaltim ke-9, Senin (13/03/2023) kemarin, di Gedung Utama Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda.
Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Desa Semoi Dua, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (08/03/2023), tim pansus menemukan jembatan timbang milik perusahaan tambang PT Tata Kirana Megajaya (PT TKM) yang seharusnya digunakan untuk menimbang kelapa sawit justru digunakan untuk menimbang batu bara.
“Yang lucu di situ adalah sebelum masuk ke jety (dermaga, red), ada jembatan timbang yang harusnya untuk penggunaan kelapa sawit, saat ini digunakan menimbang batu bara ilegal, yang jadi pertanyaannya adalah siapa yang bermain di situ?,” tanya Muhammad Udin, wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, dan Berau.
Selama sidak, pihaknya mencoba bertanya terkait legalitas dari aktivitas ini ke pegawai PT TKM, namun tidak mendapatkan kejelasan apa pun. “Setiap kami tanyai orang-orang di lokasi tersebut mereka tidak menyebutkan siapa orang di baliknya,” ujarnya.
Kendati demikian politisi bergelar akademik Sarjana Ilmu Politik ini bersikukuh pada pendiriannya jika terdapat oknum di balik aktivitas ilegal PT TKM, namun ia tidak serta merta langsung melemparkan tuduhannya. “Tapi ya kita tidak bisa menampik kemungkinan bahwa ada oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang, tapi kita tidak bisa menuduh siapa orangnya, ya kita minta kepada aparat penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan dan sebagainya untuk turun tangan berkaitan dengan kegiatan tambang ilegal,” pungkasnya. []
Penulis: Enggal Triya Amukti | Penyunting: Hadi Purnomo