Kajian Pajak dan Retribusi Alur Sungai Diminta Pansus

PARLEMENTARIA KALTIM – Panitia Khusus (Pansus) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah melakukan telaah dan kajian terkait penggalian potensi alur Sungai Mahakam yang dirasa dapat meningkatkan pemasukan bagi provinsi.

Sapto Setyo Pramono

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Sapto Setyo Pramono kepada awak media usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Selasa (21/03/2023).

“Kita tadi juga meminta dari Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan Biro Ekonomi dan juga Bappeda (Badan Perancangan Pembangunan Daerah, red) untuk melakukan kajian dari pada seluruh alur sungai yang ada di Kalimantan Timur,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Pansus memperoleh sejumlah masukan terkait beberapa keuntungan yang dapat diraih seperti penyediaan shortcut atau sodetan pada alur sungai yang dirasa mampu mempercepat lalu lintas pada sungai, di mana setiap kendaraan air yang hendak melintas dikenakan biaya.

“Kenapa di Kalimantan Timur tidak bisa sedangkan di Kapuas sama Barito bisa? Ada perbedaan bahwa di Barito itu dia bikin sebuah macam berarti kalau no service no pay, artinya dia membuat suatu kegiatan contoh dia melakukan pengerukan kurang lebih sepanjang 300 meter yang dulu dangkal kemudian memotong shortcut dari pada alur sungai sehingga mereka harus bayar lewat situ,” jelas politisi yang kerap disapa Sapto tersebut.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan alur Sungai Mahakam, khusus untuk segmen Samarinda tercatat menyumbangkan pendapatan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp350 miliar, dan Kaltim masih belum mendapatkan kontribusi atas potensi tersebut. “Ini baru satu titik. Belum Berau, belum Sangatta, belum Bontang, belum Balikpapan. Potensi kita nih harus kita maksimalkan,” ungkapnya.

Menurutnya, upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor alur Sungai Mahakam tidak harus dilakukan sendiri oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. “Pengelolaan itu bisa saja bekerja sama dengan pihak ketiga, agar sektor pengelolaan alur Sungai Mahakam maksimal berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” tukasnya. []

Penulis: Enggal Triya Amukti | Penyunting: Hadi Purnomo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com