PARLEMENTARIA KOTA SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema Penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kota Samarinda. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Grend Zuri Malioboro, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bimtek tersebut menghadirkan tiga orang narasumber yakni Direktur Otonomi Daerah Bidang Produk Hukum Daerah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, dan Kementerian Keuangan Daerah, baru-baru ini tanggal (17/03/2023) sampai dengan (20/03/2023) lalu.
Hal itu disampaikan Samri Sahputra, Ketua Bapemperda DPRD Samarinda kepada Beritaborneo.com, Kamis (23/03/2023). Ia berharap dengan di adakannya Bimtek ini seluruh jajaran Bapemperda dapat memahami tiga hal yang disampaikan oleh tiga orang narasumber.
“Pemahaman bahwa legislatif dan eksekutif memiliki kedudukan yang sama, bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh kepala daerah harus ada persetujuan dari DPRD dan pemahaman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.” Ungkap politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. []
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Nursiah