Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Dukung Larangan Sahur On The Road

PARLEMENTARIA KOTA SAMARINDA – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Joko Wiratno mendukung larangan Sahur On The Road (SOTR) lebih baik menggunakan fasilitas masjid untuk membangunkan orang sahur.

Joko Wiranto

Hal itu disampaikan Joko Wiratno, politisi dari Partai Aman Nasional (PAN) ini, saat ditemui oleh awak media di ruang kerjanya lantai 4 Gedung DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Jumat (24/03/2023). Pasalnya, kegiatan tersebut bisa menimbulkan kerumunan massa yang kerap memicu keributan.

“Tidak perlu turun ke jalan sekarang masjid banyak tidak terlalu jauh jarak satu masjid ke masjid lain lebih baik gunakan fasilitas masjid itu, untuk membangunkan orang sahur karena kalau di jalan tentu banyak negatifnya dari pada positifnya nanti bisa mengganggu, pengguna jalan bisa terganggu,” ujar anggota dewan kelahiran Magetan, 16 Mei 1971 ini.

Polisi menilai kegiatan SOTR berpotensi menimbulkan kerumunan dan gesekan antar kelompok yang dapat memicu terjadinya keributan antar warga masyarakat, SOTR kerap menjadi sarana anak muda untuk berkumpul dan malah menjadi ajang balap liar hingga mabuk-mabukan.

Joko Wiratno melanjutkan, ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda harus melakukan pengawasan oleh seluruh satuan kewilayahan hingga ke Polsek dengan cara melarang aktivitas SOTR saat bulan suci Ramadhan, “ pemkot perlu melakukan pengawasan karena kadang disalahgunakan untuk mabuk-mabukkan,” pungkasnya. []

Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com