Dispora Konsisten Sampaikan LPIP Tepat Waktu

Agus Tiannur, Kepala Dispora Kaltim (kanan) saat menyerahkan LIPP di Kantor KI Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda. Muhammad Khaidir Aly, Ketua KI Kaltim langsung menerima dokumen tersebut.

 

ADVETORIAL DISPORA KALTIM – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) setiap tahunnya menyampaikan Laporan Pelayanan Informasi Publik (LPIP) secara tepat waktu.

Laporan tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan seluruh rangkaian pengelolaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat oleh Pelaksana Dispora Provinsi Kaltim tahun 2022 yang disusun sesuai mekanisme pelaporan dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

“Laporan ini merupakan salah satu alat untuk menilai kinerja pelayanan informasi publik yang telah dilaksanakan Dispora Kaltim dalam setahun terakhir,” ujar Agus Tianur, Jumat (24/03/2023).

Dengan adanya laporan tersebut diharapkan dapat memberikan informasi dan gambaran mengenai kegiatan pengelolaan, pelayanan dan pendokumentasian informasi publik yang telah dicapai.

Dispora sendiri konsisten dan berkomitmen tinggi dalam menjalankan amanah UU KIP, di mana dari monitoring dan evaluasi Komisi Informasi, Dispora Kaltim dinobatkan sebagai 1 Badan Publik terbaik kategori Organisasi Perangkat Daerah dengan predikat informatif dengan nilai 95,75.

Pada tahun lalu, Dispora juga meraih predikat informatif dengan nilai 94,6, Dinas baru berusia 13 tahun itu mendapatkan penghargaan khusus setelah berhasil mempertahankan predikat Informatif selama dua tahun berturut-turut. []

Penulis: Yulia Fatmawati Fauziah | Penyunting: Hadi Purnomo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com