Stadion Utama Palaran dan gedung olahraga yang ada dibangun di lahan yang peruntukkan bagi warga transmigran Simpang Pasir, Palaran. -Foto Istimewa-

Ganti Rugi Lahan Warga Transmigran Simpang Pasir Samarinda, DPRD Kaltim Angkat Suara

Stadion Utama Palaran dan gedung olahraga yang dibangun di lahan yang peruntukkan bagi warga transmigran Simpang Pasir, Palaran. -Foto Istimewa-

 

PARLEMENTARIA KALTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berharap ganti rugi lahan warga transmigran Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Samarinda diselesaikan dan diberikan penggantian yang layak.

Untuk diketahui, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni telah melakukan audiensi terkait ganti rugi lahan transmigrasi Simpang Pasir, Palaran, Samarinda ini di Jakarta pada Jumat 14 April 2023 lalu. Dalam kesempatan itu, Sri Wahyuni bertemu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Teringgal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menghasilkan keputusan untuk mengganti lahan dengan lahan.

Demikian hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kaltim H J. Jahidin saat ditemui awak media usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Kaltim ke 14 di Gedung Utama Komplek Perkantoran DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda. Senin (08/05/2023).

“Harapannya diselesaikan hak masyarakat itu dan kita mendorong hak masyarakat diberikan dengan penggantian yang layak,” ujar anggota dewan kelahiran Banti, 01 Januari 1959 ini.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim H J. Jahidin berharap hak masyarakat mendapat penggantian lahan dapat diselesaikan dengan baik. -Foto : Guntur-

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda ini mengatakan, dirinya dipilih oleh rakyat jadi sudah kewajiban untuk menyampaikan keluhan atau permasalahan masyarakat kepada pemerintah provinsi apa bila dalam ganti rugi ini masih merasa belum sesuai. “Kita ini kepanjangan tangan masyarakat, kalau masyarakat tidak setuju dan mereka protes mengadu ke DPRD, maka kami akan fasilitasi dan tindak lanjuti,” tegasnya.

Dia melanjutkan, lahan masyarakat yang digunakan oleh pemerintah memang untuk kepentingan bersama. Namun hal itu juga jangan sampai merugikan masyarakat yang lahannya digunakan pemerintah.

“Infrastruktur itu milik kita, kita juga yang akan menikmati, tapi masyarakat (pemilik lahan) jangan dirugikan. Terlebih anggaran untuk penggantian lahan warga sudah dialokasikan. Masyarakat juga jangan tetap memaksakan pendiriannya, karena infrastruktur itu yang menikmati kita-kita juga. Jadi marilah kita saling menunjang,” pungkas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P. Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com