Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Samsun menyambut positif rencana kenaikan gaji Ketua RT di Kukar. -Foto : Guntur-

Samsun Dukung Gaji RT di Kukar Naik

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Samsun menyambut positif rencana kenaikan gaji Ketua RT di Kukar. -Foto : Guntur-

 

PARLEMENTARIA KALTIM – Kabar kenaikkan gaji bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat dukungan dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun.

Kabar kenaikan gaji Ketua RT di Kukar ini telah dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto. Ia mengatakan, Pemkab Kukar telah mengalokasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar tahun 2023.

“Gaji Rp 1 juta per RT per bulan, bersumber dari program Rp 50 juta per RT dan anggaran alokasi dana desa (ADD, red) Kukar,” ujar Arianto.

M Samsun pun menyambut positif kabar tersebut. Sebab menurutnya, Ketua RT adalah ujung tombak pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Memang itu bagian dari program bupati. Itu bagus. Karena RT kan ujung tombak, bersentuhan langsung dengan masyarakat, perpanjangan tangan pemerintah daerah. Jadi wajar saja kalau kemudian bupati memfasilitasi dan memberikan kenaikan gaji kepada para Ketua RT,” papar politisi PDI Perjuangan saat dihubung beritaborneo.com melalui sambungan telepon, Minggu (14/05/2023).

Ia mengakui bahwa jumlah gaji Ketua RT yang menyentuh angka Rp 1 juta itu terbilang cukup kecil. Namun demikian, itu merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar yang perlu dihargai.

“Kalau berbicara cukup atau tidak cukup, pastilah tidak cukup. Tapi ini itikad baik yang harus kita hargai, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Mudah-mudahan nanti, berikutnya kemungkinan bisa ditambah lagi,” ujarnya.

Kenaikan gaji tersebut diambil dari program dedikasi Rp 50 juta per RT yang dijalankan Pemkab Kukar, sesuai amanat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 64 tentang Bantuan Keuangan Khusus Desa. Kenaikan penghasilan yang diambil dari program Rp 50 juta per RT itu hanya untuk tingkat desa.

“Kita sama-sama berharap, pelayanan para Ketua RT terhadap masyarakat ikut meningkat, dengan dana pembangunan berbasis RT sebesar Rp 50 juta per RT. Tentunya kalau ini dilanjutkan, maka kita sarankan untuk ditingkatkan lagi. Yang jelas, kalau memang efektif untuk pembangunan di lingkungan pasti akan ditingkatkan lagi.” imbuh wakil rakyat kelahiran Jember, 18 Februari 2023 ini optimis. []

Penulis: Guntur Riyandi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com