Anggota Pansus PDRD Ely Hartati menjelaskan hasil Raker kepada beritaborneo.com. -Foto : Guntur-

Himpun Saran dan Masukan, Pansus PDRD Gelar Raker

Anggota Pansus PDRD Ely Hartati menjelaskan hasil Raker kepada beritaborneo.com. -Foto : Guntur-

 

PARLEMENTARIA KALTIM – Dalam rangka menelaah dan melakukan pengkajian penggalian sekaligus menghimpun saran dan masukan potensi yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Restribusi Daerah (PDRD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat kerja (Raker) di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (23/5/2023).

Ditemui beritaborneo.com usai usai mengelar Sosper Kepemudaan di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kukar, Jumat (26/05/2023), Anggota Pansus Ranperda PDRD DPRD Kaltim Ely Hartati mengatakan dalam raker tersebut, Pansus menggali sektor-sektor yang bisa ditingkatkan lagi dalam hal penerimaan pajak.

“Fokusnya ke situ. Jadi semua jenis penerimaan, termasuk juga pendapatan air dipermukaan, pajak rokok dan masih banyak lagi yang bisa kita gali untuk menguatkan fiskal daerah,” katanya.

Pendapatan Asli Daerah atau PAD merupakan penerimaan yang diperoleh daerah dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiri yang dipungut berdasarkan Undang-Undang. PAD bertujuan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi.

Sektor pajak menjadi salah satu sumber pendapatan yang paling berpotensi di Kaltim. Di samping sektor kepelabuhanan, sektor pelayanan penyeberangan orang atau barang menggunakan jalur air, serta sektor parkir di luar badan jalan.

Diungkapkan Ely, Raker yang dipimpin Ketua Pansus PDRD Sapto Setyo Pramono itu dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Muhammad Samsun dan Sigit Wibowi. Hadir pula Biro Perekonomian dan Biro Hukum Setdaprov Kaltim, perwakilan Polda Kaltim, Dishub Kaltim, Bapenda Kaltim, Balitbangda Kaltim, KSOP Samarinda, KSOP Balikpapan, KSOP Bontang, KSOP Kutai Timur, KSOP Berau, dan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Balikpapan.

“Kemarin kita bersama Bapenda (Badan Pendapatan Daerah, red) Kaltim, Dinas Perkebunan Kaltim, Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, red) Kaltim dan Brinda (Badan Riset dan Inovasi daerah, red) Kaltim, serta Bea Cukai. Jadi kita banyak dapat masukan dari bea cukai, bahwa ternyata pajak rokok itu 68 persen,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Selain itu, perempuan kelahiran Tenggarong, 2 Oktober 1967 menjelaskan bahwa Pansus PDRD menginginkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bekerjasama dengan pelaku usaha. Sehingga pendapatan daerah Kaltim bisa lebih fokus dengan melibatkan peran sektor swasta.

“Langkah berikutnya, Pansus masih akan berkonsultasi dengan staf ahli karena ada banyak lintas sektor yang harus saling berkoordinasi,” tutup Ely. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com