Rapat Paripurna ke-22 DPRD Provinsi Kaltim Masa Sidang II Tahun 2023, di gedung utama Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (01/08/2023).

Ketua DPRD Kaltim Harap Pansus Selesaikan Ranperda Menjadi Perda

PARLEMENTARIA KALTIM – KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud berharap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masih berbentuk draft dan sedang dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD, dapat segera diselesaikan hingga pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

Usai memimpin Rapat Paripurna ke-22 DPRD Provinsi Kaltim Masa Sidang II Tahun 2023, di gedung utama Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (01/08/2023), politisi Partai Golkar yang akrab disapa Hamas ini mengungkapkan masih ada tiga ranperda yang masih dibahas intesif oleh Pansus.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud

Ia berharap, pembahasan tersebut dapat segera diselesaikan dan ranperda itu bisa segera disahkan menjadi perda. “Berharap lebih cepat lebih bagus lah,” ujar Hamas dihadapan awak media.

Meski demikian dia mengakui bahwa kendala percepatan pembahasan ranperda tidak hanya ada di Pansus. Ada juga faktor lain sehingga memperlambat produk proses perda terbentuk.

Pihaknya pun telah mengupayakan penyelesaian ranperda yang dibahas, tapi konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga memakan waktu yang cukup lama. Karena harus mengikuti jadwal yang diatur Kemendagri.

“Kalau kita pengennya cepat, cuma ada masalah konsultasi dengan Kemendagri, (membuat) kita tidak bisa cepat,” katanya.

Selain itu lanjut Hamas, pihaknya pernah pula mempertanyakan mengapa Perda yang sudah jadi yang telah disahkan oleh DPRD Kaltim tidak segera dibuat Peraturan Gubernur (Pergub). Padahal masyarakat telah menunggu perda tersebut.

pihaknya juga mempertanyakan pada Gubernur Kaltim mengapa Perda yang sudah jadi yang telah disahkan oleh DPRD Kaltim tidak segera dibuat Pergub padahal masyarakat telah menunggu Perda tersebut,

“Kadang-kadang Perda itu petunjuk teknisnya belum ada, sehingga Perda itu belum bisa berjalan. Kita pertanyakan pada pak Gubernur sudah ada perdanya tapi Pergubnya belum turun,” jelasnya lagi.

Diketahui, DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-22 dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Ma’ud, didampingi wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, dan Sigit Wibowo, turut mendampingi Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Salah satu agenda rapat paripurna adalah Persetujuan DPRD terhadap Ranperda menjadi Perda tentang Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com