Pemprov dan DPRD Kaltara menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 disahkan menjadi Perda.

Wagub Kaltara Apresiasi Persetujuan Perda APBD 2022

BULUNGAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun Anggaran 2022 dapat disahkan dan disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda)

Pengesahan tersebut merupakan hasil dari proses persetujuan bersama yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara pada Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan ke-II yang digelar di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kaltara, Selasa (1/8/2023).

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Dr. Yansen TP, M.Si, mewakili Gubernur Kaltara saat hadir dalam Rapat Paripurna tersebut menyampaikan apresiasinya atas kesepakatan yang terjadi antara DPRD dan Pemprov Kaltara untuk mengesahkan raperda tersebut menjadi Perda.

Wagub mengungkapkan, selama proses pembahasan ranperda ini, berbagai masukan dan saran dari berbagai pihak menjadi perhatian serius oleh Pemprov Kaltara. Sejak digelar pada tanggal 26 Juni 2023 lalu, seluruh proses pembahasan berjalan lancar dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

“Sebelum pengesahan, laporan keuangan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya secara berturut-turut mulai dari Tahun 2014. Hal ini memberikan keyakinan bahwa tidak ada permasalahan terkait laporan keuangan,” ujar Yansen TP.

Dia mengatakan, Pemprov dan DPRD Kaltara secara bersama-sama menyepakati dan menyetujui raperda ini, yang selanjutnya akan dievaluasi oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai salah satu persyaratan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Atas nama Pemprov Kaltara menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan kontribusi yang diberikan DPRD Kaltara dan semua pihak terkait dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda APBD tahun 2022,” tutup Wagub Yansen.

Rapat paripurna pun ditutup dengan penandatanganan Nota Persetujuan bersama antara Pemprov dan DPRD Kaltara, menandai secara resmi telah diundangkannya Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. []

Penyunting : Agus P Sarjono (Sumber : Diskominfo Kaltara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com