Isran Noor : Yang Menolak IKN Bukan Orang Kaltim

SAMARINDA – WILAYAH Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah ditunjuk menjadi lokasi berdirinya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Megaproyek pembangunan nasional pun saat ini tengah berjalan dengan target pada tahun 2024 mendatang, pusat pemerintahan baru Indonesia telah bisa dimulai.

Namun demikian, hingga saat ini pro-kontra pembangunan IKN di sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kaltim itu masih sering muncul ke permukaan. Bagi yang kontra, mereka menilai pemindahan ibu kota bukan sesuatu yang urgen dilaksanakan. Karena masih banyak program kesejahteraan masyarakat Indonesia yang harus lebih diprioritaskan.

Bagi Gubernur Kaltim Isran Noor, pemindahan IKN bukan hanya untuk kepentingan Kaltim sebagai provinsi, tetapi untuk Indonesia secara menyeluruh. Yaitu, bagaimana mengubah konsep besar pembangunan nasional yang tidak lagi Jawa sentris, tetapi Indonesia sentris. Sekaligus menghapus kesenjangan ekonomi, dimana 60 persen kontribusi PDRB nasional masih terpusat di Pulau Jawa.

Ditemui awak media usai memberikan pengarahan dalam dalam Rapat Kordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim di Ballroom Crystal 2 Hotel Mercure Samarinda, Rabu (30/08/2023), Isran Noor menegaskan bahwa semua elemen di Kaltim mendukung pembangunan IKN. Jika ada yang menolak, itu berarti bukan orang Kaltim.

“Seluruh elemen, termasuk ormas mendukung keberadaan IKN. Kalau ada yang menolak itu bukan orang Kaltim,” tegas gubernur.

Dia juga menepis adanya wacana masyarakat Kaltim akan terpinggirkan dengan keberadaan pendatang yang mencapai jutaan orang di ibu kota negara baru sehingga berpotensi memunculkan penolakan masyarakat. Menurut gubernur, masyarakat Kaltim tidak memiliki jejak yang buruk dalam urusan toleransi, keberagaman, termasuk keterbukaan menerima pendatang.

Gubernur menguraikan bahwa penduduk Kaltim adalah warga yang taat terhadap perintah dan aturan negara. Sebab, sejak Indonesia merdeka hingga saat ini, Kaltim menjadi penghasil minyak terbesar bagi republik ini dan menjadi sumber pembiayaan negara.

Bagi Kaltim, lanjut mantan Bupati Kutai Timur ini, pemindahan IKN ke Kaltim bisa dikatakan merugikan, karena Kaltim menyerahkan aset wilayahnya seluas 700 ribu hektare kepada negara.

“IKN dari segi aset dan keuntungang untuk Kaltim, tidak ada. Justru lepas aset wilayah kita. Tapi itulah bukti Kaltim dan seluruh rakyat Kaltim taat, patuh dan setia kepada bangsa dan negara. Inilah sumbangsih kita ke negara dan rakyat Kaltim mendukung IKN,” pungkasnya. []

Penulis: Hernanda | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com