Lapas Narkotika Samarinda Jadi Percontohan Rehabilitasi Nasional

SAMARINDA – UNIT Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda menjadi satu dari 15 unit UPT percontohan terbaik terkait penyelenggaraan rehabilitasi sosial bagi narapidana narkoba di Indonesia.

Direktur Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Elly Yuzar menyatakan, secara nasional ada 100 Lapas yang melaksanakan program rehabilitasi pengguna narkoba.

“Dari 100 Lapas itu, kita evaluasi dan tentukan 15 Lapas terbaik yang akan menjadi percontohan program rehabilitas. Salah satu diantaranya adalah Lapas Narkotika Samarinda,” jelas Elly Yuzar saat menutup program Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Kelas II A Jalan Padat Karya, Bayur, Samarinda, Rabu (30/82023).

Dia mengatakan, alasan memilih Lapas Narkotika Samarinda sebagai percontohan karena kinerja dan langkah-langkah yang dilakukan dalam menyelenggarakan rehabilitasi sosial. Salah satunya adalah membangun stakeholder yang ada, termasuk media dan masyarakat.

“Tanpa publikasi media, apa yang dibangun oleh Lapas Samarinda tidak akan diketahui oleh orang banyak. Kemudian program itu tidak sampai di sini, setelah penutupan rehabilitasi, mereka akan diukur kemampuannya,” katanya.

Elly Yuzar berharap, sebanyak 180 narapidana yang mengikuti rehabilitasi sosial selama enam bulan di Lapas Narkotika Samarinda bisa menjadi “virus-virus kebaikan” dan menularkan energi positif kepada teman-temannya.

“Sehingga harapan kita, Lapas ini bisa merangkul semua narapidana narkoba sehingga kelak mereka sudah tidak lagi ketergantungan dengan narkoba,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat mengungkapkan, pihaknya selalu berupaya untuk memberikan pelayanan dan pembinaan terbaik bagi narapidana narkoba, meskipun menghadapi keterbatasan ruang dan fasilitas.

“Jumlah penghuni Lapas ini 1.092 orang, sedangkan daya tampungnya hanya 450 orang. Namun kami selalu berbagai macam metode dan cara pendekatan dari hati ke hati, secara langsung komunikasi dua arah,” jelasnya.

Pihaknya terus melayani dengan menjemput bola secara langsung, selalu bergerak untuk membangun komunikasi dan melakukan kritik-saran baik secara langsung maupun secara online

Hidayat menambahkan, 180 narapidana yang menjadi alumni rehabilitasi bersinar akan menjadi duta-duta bagi teman-temannya yang lain. Mereka akan dikontrol dan diawasi oleh petugas maupun stakeholder yang terlibat dalam program rehabilitasi.

“Harapannya mereka sudah dapat ilmunya setelah mengikuti rehab bisa menularkan ke yang lain. Jadi rehabilitasi itu tidak berhenti sampai di sini tapi secara terus-menerus,” ucapnya.

Adapun mitra bagi Lapas Narkotika Samarinda dalam menyelenggarakan rehabilitasi sosial adalah Yayasan Sekata, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

Ketua Sekata Rabin Subhananta turut menjelaskan, bahwa program rehabilitasi yang diberikan kepada narapidana narkoba berbasis komunitas. Terapi komunitas yang dibangun adalah terapi kelompok, terapi edukasi, konseling, dan family support group.

“Kita buat programnya sedemikian rupa dengan menyesuaikan dengan keadaan yang ada di Lapas ini. Jadi terapi-terapinya kita ada setiap hari itu ada kegiatan dari pagi sampai sore,” paparnya.

Rabin Subhananta mengungkapkan, terapi kelompok dan individu dilakukan dengan metode konseling. Juga ada family support group yang melibatkan keluarga narapidana dalam proses rehabilitasi.

“Keluarga itu penting sekali dalam proses rehabilitasi. Karena keluarga itu adalah orang-orang terdekat yang bisa memberikan dukungan moral dan motivasi bagi narapidana, jadi kami ajak keluarga untuk ikut terlibat dalam program ini,” pungkasnya. []

Penulis: Hernanda | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com