Rusman Minta Awasi Keselamatan Kerja di PT KFI

PARLEMENTARIA KALTIM – KEBAKARAN besar yang melanda pabrik Smelter Nikel PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) di Desa Pendingin, Kutai Kartanegara pada Rabu (11/10/2023), mendapat perhatian anggota dewan. Kebakaran ini mengakibatkan dua orang menjadi korban. Seorang pekerja asal China meninggal dunia dan seorang lagi mengalami luka bakar.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya’qub merupakan salah satu pihak yang merasa prihatin atas kebakaran tersebut, apalagi sampai memakan korban jiwa. Dia meminta pemerintah untuk mengawasi standar keselamatan kerja PT KFI sebagai pengendali dan pengatur.

“Saya minta, jangan karena ini perusahaan besar sehingga tidak ada pengawasan dari pemerintah sebagai pengendali regulator. Terutama dalam soal penegakan Undang-undang Perburuhan yakni pada aspek keselamatan kerja,” ujar Rusman Ya’qub kepada media ini melalui sambungan telpon, belum lama ini (22/10/2023).

Rusman, sapaan akrabnya mengatakan PT KFI harus menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran untuk meningkatkan standart keselamatan kerja. Perusahaan juga harus memberikan pelatihan kepada pekerjanya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.

“Perusahaan harus memperhatikan keselamatan kerja, baik dari sisi safeti-nya maupun Standart Oprasional Perusahaan. Kemampuan setiap karyawan di sana juga mesti ditingkatkan kapasitasnya dalam rangka keselamatan kerja,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Samarinda ini.

Dia juga menyinggung terkait keselamatan kerja harus diterapkan bagi seluruh karyawan yang bekerja di pabrik smelter nikel tersebut. “Sistem keselamatan kerja juga harus dibuat dan diterapkan mengingat KFI adalah industri dengan skala kecelakaan kerja yang tergolong tinggi,” ucapnya.

Ditegaskan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Tenaga Kerja perlu melakukan pengawasan. Walaupun itu perusahaan besar yang selalu mengutamakan keselamatan kerja, tapi tetap harus diawasi.

“Ini penting sekali. Bukan kita mengintervensi, tapi itulah pentingnya pemerintah, khususnya Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kaltim melakukan pengecekan secara berkala dan melakukan pengawasan di lapangan. Jangan karena investasi besar, seolah-olah semuanya aman saja. Itu tidak boleh, karena kita ini Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaulat, maka apapun harus diawasi,” tutupnya. []

Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com