Apel Pagi Sekretariat DPRD Kaltim, Andre Asdi Ingatkan Tertib Administrasi

PARLEMENTARIA KALTIM – APEL pagi kembali digelar Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di halaman belakang Gedung B Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Senin (6/11/2023).

Apel di minggu pertama bulan November itu dipimpin Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Pengawasan dan Penganggaran Sekretariat DPRD Kaltim Andrie Asdi. Diikuti pejabat eselon III, pejabat fungsional yang disetarakan, pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN serta Pengamanan Dalam (Pamdal) Sekretariat DPRD Kaltim.

Seperti biasa, apel diawali pengibaran bendera merah putih dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dilanjutkan dengan pembacaan 10 Prinsip Tata Pemerintahan yang Baik dan Visi Misi. Serta amanat pembina upacara.

Saat menyampaikan amanatnya, Andrie Asdi mengimbau seluruh komponen di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim untuk tertib administrasi.

“Tertib administrasi dalam tugas kesekretariatan DPRD, termasuk keuangan maupun penatausahaan lainnya, sebagai bentuk tanggung jawab dan kesiapan menghadapi proses pemeriksaan,” ujar Andrie.

Dikemukakannya kepada pegawai Sekretariat DPRD Kaltim bahwa untuk tertib administrasi, karena saat ini dimulai memasuki penutupan buku dan juga sudah berjalan pengawasan, audit-audit dan pemeriksaan.

Ia menegaskan tertib administrasi menjadi penting karena dengan kelengkapan dan kerapian dokumen tentunya akan memudahkan proses pemeriksaan.

“Sehingga nantinya ketika diaudit tidak terjadi kekeliruan yang tidak diharapkan,” katanya.

Andrie juga menyinggung prinsip tata kelola pemerintahan yang baik yang merupakan suatu konsep yang menekankan pada penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel, partisipatif dan responsif terhadap kepentingan rakyat.

Konsep ini telah menjadi perhatian banyak pihak, baik di dalam maupun di luar negeri, sebagai salah satu syarat untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

“Prinsip tersebut adalah transparansi, akuntabilitas, partisipasi, responsivitas, efektivitas dan efisiensi, kesetaraan dan keadilan, hukum dan supremasi hukum, visi strategis, pengawasan, dan konsensus,” katanya. []

Penulis : Selamet | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com