KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bupati Kukar Edi Damansyah menerima secara simbolis Dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar Tahun Buku 2022 ke Kas Daerah dari Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Kukar. Kegiatan ini bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Kamis (30/11/2023).
Pemkab Kukar menerima dividen dari tiga perusahaan, yakni PT Tunggang Parangan memberikan dividen sebesar Rp. 98.000.000,- pada tahun 2021 dan Rp. 161.000.000,- pada tahun 2022, masing-masing dengan total Rp. 259.000.000,-
Kemudian PT Kukar Sejahtera Dambaan Etam Kelistrikan dan Sumber daya Energi (KSDE) memberikan dividen sebesar Rp. 361.280.229,- pada tahun 2021 dan Rp. 195.453.687 pada tahun 2022, masing-masing dengan total dividen Rp. 556.733.916.
Selanjutnya, PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) memberikan dividen pada tahun 2022 sebesar Rp. 39.994.963.760,-
Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran Perseroda yang telah memberikan Deviden bagi Kukar.
“Kita berterima kasih kepada Perseroda karena telah melakukan perubahan yang signifikan sehingga kami dapat bekerja sama untuk membangun Kutai Kartanegara. Meskipun hal ini belum sepenuhnya sempurna, kondisi Perseroda mulai berkembang,”ungkapnya.
Lebih lanjut, Edi menyatakan bahwa tantangan utama yang akan datang adalah kepercayaan, yang membutuhkan komitmen dan kerja keras dari semua pihak untuk mencegah kepercayaan yang telah dibangun dengan susah payah hilang. Sehingga kedepan Persiroda bisa benar-benar berjalan seperti mana mestinya sebagai perusahaan milik daerah yang seharusnya menghasilkan pendanaan tambahan untuk daerah
“Kami menyadari betapa sulitnya membangun kepercayaan, terutama di dunia bisnis. Saya dan anggota staf Perseroda berusaha keras untuk meningkatkannya, dan kami pasti akan terus mengamati dan mengevaluasi kinerja untuk terus meningkatkan,” tutup Edi Damansyah.
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting : Nursiah