Sekprov Kaltara : Mantapkan Jiwa Idiologi Pancasila

BULUNGAN – KETAHANAN ideologi Pancasila sedang menghadapi ujian dan tantangan. Apalagi di era globalisasi saat ini, di mana ideologi alternatif masuk ke dalam sendi bangsa melalui media informasi. Isu politisasi agama, suku, agama, ras dan antargolongan, maupun berita-berita hoax juga semakin banyak muncul menjelang pelaksanaan pemilu dan Pilkada serentak 2024.

“Namun Pancasila sebagai sumber dari segala sumber nilai, sesungguhnya akan dapat menghalau semua ancaman itu,” kata Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) H. Suriansyah saat membuka kegiatan sosialisasi dan dialog Penguatan Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa (Ide Bang Karsa) Bagi Calon Legislatif dan Forum Mitra Pemerintah Provinsi Kaltara Tahun 2023.

Suriansyah mengatakan, keterlibatan elemen masyarakat sebagai mitra pemerintah sangat diperlukan untuk menyalurkan gerakan nasional revolusi mental serta pembumian nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat hingga tingkat terbawah.

Tidak hanya hadir membuka kegiatan, Sekprov Suriansyah juga hadir sebagai narasumber pada kegiatan yang diinisiasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltara ini, pada Kamis, (30/11/2023).

Pada sesi meteri, Sekprov Suriansyah menjelaskan tentang pemerintahan daerah. Bahwasannya dalam menjalankan pemerintahan daerah itu terdiri atas pemerintah daerah dan legislatif/ DPRD.

Ia berpesan kepada para calon legislatif agar memantapkan jiwa ideologisnya, menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dan dalam menetapkan peraturan harus berdasarkan dengan ideologi bangsa.

“Semua produk hukum harus berlandaskan Pancasila, karena salah satu tugas fungsi legislative adalah menyusun produk peraturan perundang-undangan menjadi peraturan daerah, dan itu adalah produk hukum yang berakar dari Pancasila,” pungkasnya. []

Penulis | Penyunting : Agus P Sarjono (Sumber : dkisp/Diskominfo Kaltara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com