Anggota DPRD Kaltim Dorong Peningkatan IPP

PARLEMENTARIA KALTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya’qub mendorong Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kaltim dapat lebih fokus mendorong percepatan pembangunan pemuda dalam penyusunan program kegiatannya. Sehingga Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) di Kaltim dapat meningkat.

Untuk diketahui IPP Kaltim dengan skor 52,50 persen tergolong rendah, masih di bawah rata-rata IPP Indonesia yang berada di angka 53,33 persen. Secara nasional, IPP Kaltim berada di peringkat 17 di seluruh Indonesia.

“Kita dorong Dispora lebih fokus lagi dalam menyusun program yang betul-betul melahirkan sebuah dinamika percepatan pembangunan kepemudaan, Bisa dari aspek olahraga, aspek pembangunan keterampilan pemuda, dan penguatan mental,” kata anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub kepada awak media di Gedung E kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Jumat (01/12/2023).

Rusman Ya’qub melanjutkan, pihaknya memiliki kwajiban untuk memajukan pemuda di Kaltim supaya meningkat dengan cepat dan dapat berperan serta dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang berada di Kaltim.

“Ini bagian dari tanggung jawab Komisi IV untuk mendorong agar pembangunan kepemudaan di Kaltim lebih meningkat dan agresif. Apa lagi dalam rangka mengantisipasi dinamika pembangunan IKN,” ujar anggota dewan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda ini mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim wajib mendorong generasi muda supaya dapat mandiri dan memiliki kreatifitas. Tidak hanya menonton, serta memiliki daya saing yang tinggi sehingga IPP Kaltim bisa naik.

“Pemuda harus kita dorong lebih produktif. Jadi ke depan harus didorong, agar melahirkan pemuda yang mandiri, memiliki kreatifitas, dan memiliki daya saing yang tinggi. Karena kalau tidak, kita akan ketinggalan dengan provinsi lain,” jelas Rusman, sapaan akrabnya.

Dalam kesempatan itu, Rusman berharap IPP Kaltim dapat naik karena sudah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Kepemudaan. Jadi program kerja dapat dititik-pusatkan pada pembangunan kepemudaan, walau dengan anggaran yang tidak besar.

“Ke depan Indeks Pembangunan Pemuda mestinya sudah lebih fokus dan lebih terarah karena sudah ada Perda yang terkait dengan layanan kepemudaan. Yang jadi persoalan memang terkait alokasi anggaran kepemudaan itu sendiri,” tutup Rusman. []

Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com