DP3A Kukar Akan Penuhi Hak Anak di Rumah Ibadah

KUTAI KARTANEGARA – DINAS Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sosialisasi Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) dengan Lembaga Keagamaan Kutai Kartanegara, bertempat di Hotel Grand Elty Singgasana, Senin (04/12/2023).

Kepala Dinas P3A Kukar Bambang Arwanto mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menumbuhkan jiwa dan kecerdasan spiritual anak di tempat-tempat ibadah. Dengan demikian, beberapa hal akan dapat dilakukan sehingga anak-anak akan senang khususnya saat di tempat ibadah.

“Rumah ibadah bagaimana kita menumbuhkan kekuatan spiritual atau kecerdasan spiritual kepada anak, karena memang sekarang kita juga ada semacam gawai dari pada datang ke masjid,” katanya.

 

Lebih jauh Bambang menyampaikan, sifat anak-anak yang suka bermain sering dianggap mengganggu saat melakukan ibadah. Dengan demikian, melakukan diskusi dengan Lembaga Keagamaan bagaimana pemecahan dan solusi yang tepat untuk diterapkan pada semua tempat ibadah di kawasan Tenggarong khususnya.

Dia juga berharap secara sosial masyarakat memahami sifat anak-anak dan dengan sosialisasi tersebut dilakukan untuk memenuhi hak-hak anak di tempat ibadah.

“Kita tahu anak-anak ribut di dalam masjid, Jadi ada kecerdasan sosial juga yang harus ada di sana untuk memahami bahwa anak-anak itu jiwanya bermain. Dengan ini juga anak-anak bisa memenuhi hak-haknya di dalam rumah ibadah,” harap Bambang Arwanto. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com