Kesiapsiagaan Krisis Pangan, DKP Kukar Gelar Rakor Ketahanan Pangan

KUTAI KARTANEGARA – PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Ketahanan Pangan dalam rangka kesiapsiagaan krisis pangan, di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Selasa (12/12/2023).

Kepala DKP Kukar Sutikno menyampaikan, rakor tersebut membahas kesiapsiagaan krisis pangan dan antisipasi ancaman krisis pangan efek dari food wastage. Hal tersebut juga sejalan dengan Peraturan Badan Pangan Nasional RI Nomor 19 Tahun 2023.

Ia menjelaskan, food wastage merupakan penggabungan food waste dan food loss (FLW). Di mana food waste merupakan istilah dari makanan olahan yang sudah tidak layak konsusmsi. Sedangkan food loss istilah yang digunakan untuk bahan makanan yang sudah tidak layak untuk diolah.

“Berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam rentang 2000-2019, FLW di Indonesia mencapai 23 juta-48 juta ton per tahun. Hal ini berdampak pada kerugian ekonomi sebesar Rp 213 triliun-Rp 551 triliun per tahun atau 4-5 persen produk domestik bruto Indonesia per tahun,” papar Sutikno.

Lebih lanjut, Sutikno menyampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir untuk mendengarkan materi dari perwakilan Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Ince Raden tentang membangun ketahanan pangan melalui pengelolaan food loss dan waste.

Sementara materi lainnya dari Kepala Bidang (Kabid) Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Amaylia Dina Widyastuti yang menyampaikan kajian kesiapsiagaan krisis pangan tahun 2023.

“Harapan saya kepada semua instansi yang hadir pada hari ini, untuk bisa menyimak penyampaian materi sampai selesai dan bersama-sama menyuarakan stop boros makanan,” tandas Sutikno.

Kegiatan tersebut juga ditandai dengan dikeluarkannya Surat Edaran “Stop Boros Makanan” oleh Pemkab Kukar yang ditujukan kepada perhotelan dan resto. Surat edaran itu secara simbolis diberikan kepada Hotel Grand Fatma dan rumah makan Tepian Pandan. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com